Home  /  Berita  /  Hukum

Sedang Pesta Sabu, Tiga Orang Ditangkap Polisi di Kuranji Padang

Sedang Pesta Sabu, Tiga Orang Ditangkap Polisi di Kuranji Padang
ilustrasi
Kamis, 29 Oktober 2015 09:19 WIB
Penulis: .
PADANG - Polresta Padang menangkap YS (34) yang merupakan pemilik rumah yang menjadi tempat mengkonsumsi sabu-sabu oleh dua orang yang ditangkap pada Rabu (28/10) pukul 20.45 WIB.

"YS merupakan warga Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman di Padang, Kamis (29/10/2015).

Sementara kedua rekannya masing berinisial RA (34) warga Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang dan HS (42) warga Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Kepala Unit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang Iptu Herit Syah mengatakan selain pemilik dan penyedia rumah untuk berpesta sabu YS juga berperan menyuplai barang terlarang itu.

Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu paket sedang dan tiga paket kecil sabu-sabu seharga Rp2,5 juta, satu buah timbangan digital dan plastik kemasan sabu.

Kemudian dua buah sendok pipet, dua buah pirex kaca, dua buah korek api dan satu alat hisap sabu.

Penangkapan terhadap ketiganya merupakan informasi dari warga sekitar yang kerap melihat kegiatan-kegiatan mencurigakan di rumah kontrakan YS.

"Selain itu YS sudah menjadi target operasi Polresta Padang, dalam penangkapan tidak ada perlawanan dari ketiganya," kata dia.

Ia melanjutkan dugaan sementara ketiganya masih pemakai dan saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Padang.

"Ketiganya akan kami periksa intensif untuk melakukan pengembangan lebih lanjut," kata dia.***

Sumber:ciputranews.com
Kategori:Padang, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/