Home  /  Berita  /  Peristiwa

Gerebek Penginapan, 7 Pengedar dan Pemakai Narkoba Ini Diringkus Polisi di Payakumbuh

Gerebek Penginapan, 7 Pengedar dan Pemakai Narkoba Ini Diringkus Polisi di Payakumbuh
Satnarkoba Polres Payakumbuh tangkap 7 Orang Pengedar dan pemakai Narkoba di sebuah penginapan di Kota Payakumbuh, Jumat 30 Oktober 2015.
Jum'at, 30 Oktober 2015 22:10 WIB
Penulis: jontra
PAYAKUMBUH, GOSUMBAR.COM - Seorang bandar narkotika jenis shabu-shabu serta tiga orang pengedar dan tiga tersangka pemakai lainnya diringkus oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Payakumbuh, Jumat (30/10/2015).

Ironisnya, dua diantara tujuh orang yang diciduk polisi itu berjenis kelamin perempuan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani mengatakan, dari tersangka polisi berhasil mengamankan dua paket shabu-shabu ukuran besar, satu paket ganja kering ukuran kecil, serta butir inek dan satu unit kendaraan rental dalam kondisi ringsek, dan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindak lanjut oleh petugas.

“Penangkapan terhadap pelaku narkotika  ini berlangsung di salah satu penginapan yang ada di Kota Payakumbuh, tersangka menggunakan mobil minibus nomor polisi B 1725 NKF memasuki penginapan yang berada di jalan utama Kota Payakumbuh, langsung disergap anggota,” jelasnya.
 
Dari dalam mobil berwarna silver itu menurut Yuliani, ada enam orang penumpang. Salah seorangnya berinisial ZH yang menjadi target utama yang berprofesi sebagai bandar narkotika besar di daerah Sumatera.
 
“Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan dua paket shabu-shabu ukuran besar, satu butir inek, dan satu paket kecil ganja,” ujarnya.
 
Yuliani juga menyebutkan,  tersangka ZH memiliki dua kartu tanda penduduk, sebagai warga Aceh  dan sebagai warga Pesisir Selatan, Sumatera Barat, sebelumnya dia juga pernah menjadi residivis pada tahun 2001, saat tertangkap tangan mengedarkan ganja seberat 15 kilogram, ujarnya.
 

Selain tersangka ZH, polisi juga mengamankan dua orang wanita, masing-masing  berinisal RN dan RS, keduanya warga Bukittinggi.

Sementara empat lainnya laki-laki, masing-masing berinisial DN, DW, RN, ketiganya warga Bukittinggi dan satu tersangka lainnya berinisal FR warga dari Aceh.
 
Yuliani juga mengatakan, tujuh orang yang diamakankan ini, satu diantaranya sebagai Bandar, tiga sebagai pengedar dan tiga lainnya sebagai pemakai.
 
“Saat ini tujuh  tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis shabu-shabu,  ganja dan inek  ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Payakumbuh, dan besar kemungkinan masih ada barang bukti lainnya  yang akan diburu dari ketujuh tersangka ini,” tandasnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/