Mau Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, 27 Pelajar Ditangkap Satpol PP di Kota Padang
Penulis: .
Ia mengatakan, para pelajar itu ditangkap di beberapa kawasan di Kota Padang seperti di Masjid Nurul Iman, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, Simpang Alai dan di kawasan Simpang Haru. "Mereka berkumpul dan bersiap melakukan tawuran," ujarnya.
Ia mengatakan, pergerakan para pelajar tersebut terpantau oleh personel Satpol PP yang melakukan patroli rutin. "Personel yang melakukan patroli langsung menertibkan mereka dan mengamankan ke kantor Satpol PP Kota Padang," kata dia.
Ia mengatakan baru pelajar diperbolehkan meninggalkan kantor Satpol PP Padang apabila sudah ada orang tua dan perwakilan sekolah yang menjemputnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti diantara mereka sudah menggunakan senjata tajam untuk melukai orang lain maka akan kami serahkan ke kepolisian," kata dia.
Selain melakukan pembinaan kepada pelajar yang terjaring, ia juga mengimbau para guru dan orang tua sama-sama menunjukkan peran aktif sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
"Baik guru maupun orang tua mempunyai peran agar kejadian ini tidak terulang dan kami harapkan mereka tidak saling menyalahkan," ujarnya.
Pelajar yang terjaring berasal dari beberapa sekolah di Kota Padang diantaranya SMK Dhuafa, SMA 11, SMK Kosgoro dan SMA SIMA.***