Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Jual Raskin ke Pasar, Oknum Pegawai Kelurahan Pintu Kabun Bukittinggi Ini Dimaki Warga Setempat

Jual Raskin ke Pasar, Oknum Pegawai Kelurahan Pintu Kabun Bukittinggi Ini Dimaki Warga Setempat
Kantor Kelurahan Pintu Kabun, Kecamatan MKS, Bukittinggi.
Rabu, 25 November 2015 15:27 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI, GOSUMBAR.COM - Ada- ada saja ulah seorang oknum  pejabat di Kelurahan Pintu Kabun, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan, Bukittinggi berinisial IR ini, dia nekad mengalihkan beras untuk keluarga miskin (raskin) untuk warga setempat.

Akibat ulahnya itu membuat warga Panganak, Kelurahan Puhun Pintu Kabun merasa marah dan bermaksud mengadukan persoalan itu ke pihak yang berwenang.

Oknum IR yang menjabat Kasi Kemasyarakatan di Kelurahan Pintu Kabun tersebut sudah tiga kali melakukan aksinya tersebut. Terakhir dilakukannya pada Jumat pekan lalu dengan menjual 11 karung beras miskin jatah warga.  Hal tersebut menurut warga setempat tentu saja sangat merugikan mereka.

Bahkan, menurut keterangan warga setempat seringkali para penerima raskin pulang dengan tangan kosong dengan alasan yang diberikan pihak kelurahan stok beras sudah habis.

Terkait hal itu, Ketua RW 02 Panganak, Arnelis mengatakan bahwa pada Jumat pekan lalu tersebut aksi IR sempat diketahui oleh warga.

" Para warga sebelumnya sudah curiga dengan aksi pelaku, karena dia sering melakukannya sebelum jam dinas dimulai. Bahkan menurut warga aksi tersebut sudah beberapa kali dilakukannya, namun Jumat kemarin baru bisa diketahui. Waktu itu dia mengambil 11 karung yang dibawanya untuk dijual di Pasar Pagi," ungkap Arnelis, Rabu (25/11/2015).

Setelah diketahui warga, mereka langsung melaporkannya kepada RW, pihak RW bersama pemuda dan warga langsung menanyai perihal perilaku oknum itu.

Ketahuannya aksi IR pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIB pagi itu menurut Arnelis karena ada tiga warga yang ingin menjemput beras. Namun, mereka kecewa karena terpaksa pulang dengan tangan kosong dengan diberi alasan stok beras habis.

"Namun, pada pukul 07.00 WIB Jumat pagi tersebut, warga sempat melihat pelaku membawa beras. Dan sorenya warga dapat informasi jika pelaku membawa beras tersebut di stok pada seseorang untuk dijual di Pasar Pagi pada Sabtu nya," terang Arnelis.

Atas nama warga setempat, Arnelis berharap agar hal ini tidak terjadi lagi. "Jadi kami berharap agar hal ini tidak terjadi lagi, jangan lagi setiap warga yang datang pulang dengan tangan kosong. Kedepannya kami baik RT maupun RW akan mengawasi langsung pendistribusian beras tersebut," tukasnya.

Warga yang kesal, sempat ingin melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. "Jadi saat itu sempat dibahas bersama Babinmas dan Lurah. Pada kesempatan itu Lurah berjanji akan menindak tegas anggotanya. Saat itu kami sebagai warga masih memberikan maaf kepada pelaku agar tidak diulang lagi dan tidak jadi ditempuh dengan jalur hukum" ungkapnya.

Sementara itu Camat MKS, Emil Achir yang didampingi oleh Syanji, Sekretaris Camat mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada pelaku.

"Secara lisan kita telah beri teguran, tapi, jika hal ini masih berlangsung kita tidak akan sungkan untuk menindaknya" ujar Camat.

Hal ini, menurut Emil menjadi pelajaran tersendiri bagi pihaknya, apapun yang mendorong pelaku melakukannya harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak terkait.

"Kita sudah melakukan investigasi terkait hal tersebut, dari hasil yang kita peroleh, pelaku melakukaannya untuk menutupi setoran yang akan dibayar ke Bulog. Sebab jika terlambat membayar ke Bulog, jatah bulan depan tidak akan dibagikan" ungkapnya.

"Hal itu bukan kebijakan, melainkan kebijaksanaan yang diambil saat situasi dalam keadaan terdesak. Jadi begini, beras tersebut kan dikasih waktu 10 hari, setelah itu harus dilunasi ke Bulog agar jatah bulan depan tetap lancar.

Pada saat kejadian itu, pelaku mungkin terdorong hal ini mengambil kebijakan karena sudah mencapai hari ke 14. Barangkali sampai saat itu ada warga yang belum menjemput beras. Sementara harus segera dilunasi" jelasnya.

Untuk warga yang mengambil beras dikantor kelurahan tersebut membayar sekitar Rp 1600 perkilo. Masing-masing warga yang mendapat jatah sebanyak 15 kg. Artinya, untuk satu karung seberat 15 kg tersebut warga membayar sebesar Rp 24.000.

"Jadi pelaku juga menjual beras tersebut seharga segitu. Namun, setelah ada pembicaraan, beras tersebut diambil kembali dan sudah diberikan kepada warga yang berhak," ungkap Emil.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/