Home  /  Berita  /  Politik

Gelar Hearing, DPRD Bukittinggi Desak Panwaslu Tuntaskan Laporan Pelanggaran

Gelar Hearing, DPRD Bukittinggi Desak Panwaslu Tuntaskan Laporan Pelanggaran
DPRD Bukittinggi adakan hearing dengan KPU dan Panwaslu Bukittinggi, Rabu 25 November 2015.
Rabu, 25 November 2015 18:43 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI, GOSUMBAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bukittinggi agar segera melakukan penuntasani terkait laporan pelanggaran yang terjadi menjelang pilkada di Bukittinggi.

Karena, hal tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat terkait banyaknya desas-desus yang terjadi belakangan ini. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial pada rapat Hearing bersama Panwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi Rabu 25 November 2015.

Selain itu, DPRD Bukittinggi juga meminta Panwaslu untuk tidak melakukan eksekusi pelanggaran ditempat. Disamping mempermalukan Calon Walikota dan Wakil Walikota beserta Partai Pengusung bersama simpatisan juga dinilai tidak beretika.
 
Disamping itu DPRD mengkhawatirkan terkait keselamatan Komisioner Panwaslu yang melakukan eksekusi ditempat dari amukan masa pengusung dan simpatisan masing-masing calon kandidat.

"Kita harus menjalankan tugas sesuai aturan, tetapi sangat perlu dilandasi etika. Saya melihat salah seorang Komisoner Panwas menghadang salah seorang kandidat di tengah jalan, ini berbahaya bagi dirinya dan mempermalukan bagi partai pengusung," jelas Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Yontrimansyah.

Sementara itu, Anggota DPRD dari Partai PDI-Perjuangan Farale Sijabat, juga mencemaskan tindakan salah seorang Komisioner Panwaslu Bukittinggi yang menghadang kendaraan salah satu pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi saat hendak melakukan kampanye beberapa waktu lalu.

"Jangan sampai membahayakan keselamatan diri sendiri dengan menghadang atau mengeksekusi ditempat apa yang dinilai menjadi sebuah pelanggaran dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota. Kalau ada pelanggaran silakan dicatat, diambil bukti-buktinya kemudian dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang ada," jelasnya.

Sedangkan Politisi Partai Golkar Jusra Adek  juga mempertanyakan beberapa kelemahan penyidikan terkait pengaduan pelanggaran yang dilakukan Panwaslu. Mengingat, ada hasil penyidikan Panwaslu yang di SP3 kan oleh Polisi.

"Kalau memang sudah dilakukan penyidikan dan Panwas menemukan ada pelanggaran sesuai aturan, kenapa sampai di Polisi malah di SP3 kan.

Padahal bila alat-alat bukti ada, saya rasa pengaduan yang disampaikan masyarakat atau lainnya bisa dibuktikan," sebut Jusra Adek melihat aneh penanganan yang dilakukan Panwaslu.

Hal serupa juga disampaikan Uneva Haryanto, dimana menurutnya bila bukti dan data-data yang diberikan oleh Panwaslu dari hasil penyidikannya valid, maka prosesnya akan dilakukan oleh Polisi. Namun bila di SP3 kan, padahal datanya Valid dan jelas-jelas melanggar aturan Pilkada, maka Panwaslu bisa mempraperadilankan Polisi.

"Kalau Panwaslu benar dalam melakukan penyidikan dan memang ada bukti-bukti kuat, lalu di SP3 kan oleh Polisi maka Panwaslu bisa mempraperadilankan Polisi. Kemudian saya juga meminta agar komunikasi Panwaslu dengan Polisi dan penyelenggara Pilkada lainnya harus berjalan baik dan harmonis, sehingga tidak akan menimbulkan hal-hal yang berupa SP3," terang Politisi PPP  itu.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bukittinggi Benny Yusrial, Wakil Ketua Yontrimansyah dan belasan anggota DPRD lintas Komisi, tampak dihadiri lansung Ketua KPU Bukittinggi Lemmasrizal, didamping dua Komisioner KPU, serta Ketua Panwaslu Eri Vatria didampingi staf Panwaslu.

Anggota DPRD lainnya, seperti Asril, Edison Katib Basa, Tengku Rismaidi, Zulius, Ibnu Azis, Hj, Nursyida, Herman Sofyan, Ade Krisna, dan Rusdi Nurman juga melontarkan berbagai pertanyaan, saran hingga kritikan kepada KPU. Mulai dari penetapan DPT, APK hingga kesiapan penyelenggara ditingkat TPS.

Bahkan, Anggota DPRD meminta penyelenggara Pilkada mulai dari KPU hingga petugas di TPS tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. "Kita meminta KPU beserta penyelenggara Pilkada untuk netral atau betul-betul independen. Reputasi KPU sebagai penyelengara Pilkada serentak dipertaruhkan," ungkap beberapa Anggota DPRD Bukittinggi.

Dalam Hearing itu itu, Beny Yusrial yang bertindak sebagai pemimpin rapat Hearing juga mendesak agar Panwaslu segera menjernihkan suasana terkait laporan-laporan yang ada. Hal tersebut berguna supaya tidak terjadi gesekan antara para pendukung masing-masing pasangan calon.

"Jika hal tersebut memang pelanggaran segera lakukan tindakan, jika tidak segera publikasikan bahwa hal tersebut tidak pelanggaran. Agar semua menjadi jelas dan menciptakan suasana pilkada yang aman dan kondusif tanpa gesekan-gesekan,” ungkapnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/