Home  /  Berita  /  Peristiwa

Sempat Kabur ke Bukittinggi dan Nginap di Hotel, 2 Komplotan Penjahat Ini Ditembak Polisi

Sempat Kabur ke Bukittinggi dan Nginap di Hotel, 2 Komplotan Penjahat Ini Ditembak Polisi
Jum'at, 14 Agustus 2015 13:28 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU, GOSUMBAR.COM - Delapan orang yang diduga kawanan pencuri spesialis pecah kaca dan kejahatan modus gembos ban mobil, diamankan tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Unit Reskrim Polsek Senapelan serta Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Riau. Mereka ditangkap saat menginap di Hotel Denai, Bukittinggi, Sumbar, Kamis (13/8/2015).

Hasil keterangan yang dirangkum GoSumbar.com, dua orang dari mereka ditembak polisi kakinya, karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Kesemuanya diduga merupakan komplotan penjahat asal Kabupaten Curup, Provinsi Bengkulu. Keberadaannya terendus, setelah sebelumnya dua rekan mereka, Herianto dan Guntur, tertangkap pada Rabu kemarin. Selain itu, hasil olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV juga mengindikasikan keterlibatan para pelaku.

Identitas delapan orang itu adalah Wahrul, Rio, Mustar, Wahyu, Delfis, Abas, Andre serta Taufik. Mereka diciduk saat menginap di Hotel Denai Bukittinggi, Sumbar, Kamis (13/8/2015). "W dan R terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan terukur pada kakinya karena melawan petugas pada saat akan ditangkap," kata Kapolsek Senapelan, AKP Angga F Herlambang, Jumat (14/8/2015) dinihari.

Selain mereka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp19 juta, tiga unit sepeda motor Satria FU dan satu unit Yamaha Vixion. Delapan orang ini diamankan polisi ketika tengah menginap di dalam kamar nomor 107, 109, 116 dan 117. "Empat pelaku diduga adalah komplotan pencuri spesialis pecah kaca dan lainnya komplotan pencuri spesialis gembos ban yang sasarannya adalah mobil," lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wahrul, Rio, Mustar dan Wahyu, merupakan pelaku gembos bas mobil, dimana aksinya sukses membawa kabur uang Rp250 juta yang ditaruh di dalam mobil, milik korban bernama Sukiman. "Modusnya saat korban memeriksa ban mobil yang kempes, yang bersangkutan (pelaku) segera membuka pintu mobil dan mengambil tas berisi uang," sebut Kapolsek.

Lain lagi dengan Delfis dan Abas, yang beberapa waktu lalu diduga terlibat kejahatan modus pecah kaca mobil, di Jalan Angsa II, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Usai memecahkan kaca mobil jenis Honda Freed, keduanya langsung membawa lari tas berisikan uang Rp5 juta. Kuat dugaan mereka sudah menargetkan korbannya yang keluar mengambil uang di ATM ataupun Bank.

Dari informasi yang diperoleh, para pelaku kini sedang diproses oleh masing-masing Polsek (Sukajadi dan Senapelan) sesuai dengan lokasi mereka beraksi. Sementara untuk Delfis, Abas, Andre serta Taufik, dibawa Polresta Pekanbaru guna menjalani penyelidikan, untuk mengungkap dugaan aksi kejahatan serupa diberbagai tempat di Pekanbaru, Riau. (had)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/