Home  /  Berita  /  Politik

Menurut Data Bawaslu Sumbar, Inilah 47 TPS yang Rawan Kecurangan di Bukittinggi

Menurut Data Bawaslu Sumbar, Inilah 47 TPS yang Rawan Kecurangan di Bukittinggi
Selasa, 08 Desember 2015 03:57 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat telah merilis data-data beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan kecurangan.

Untuk Kota Bukittinggi, dari jumlah total 232 TPS yang telah ditentukan, terdapat 47 TPS yang dinilai rawan terjadinya tindak kecurangan, diantaranya 15 TPS di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), 20 TPS di Kecamatan Guguak Panjang, serta 12 TPS di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).

Sementara itu diantara potensi bentuk kecurangan itu seperti adanya intimidasi pada pemilih, mobilisasi massa, keterlibatan tim sukses dan KPPS mempengaruhi pemilih dan juga merubah surat hasil suara.

Berikut, adanya indikasi tim sukses yang akan mempengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon serta kekurangan DPTB 1 yang cukup signifikan serta intervensi masyarakat oleh oknum RT/RW untuk memilih salah satu paslon.

Di Kecamatan MKS, TPS rawan terbanyak terletak di Kelurahan Pulai Anak Aia. Dari total 8 TPS di wilayah itu, 5 TPS diantaranya dinilai rawan, yakni TPS 1, 2, 6, 7 dan TPS 8. Untuk di Kelurahan di Kelurahan Campago Guguk Bulek, dari jumlah total 12 TPS di lokasi itu, terdapat 4 TPS yang dinilai rawan yang terletak di TPS 2, 10, 11, dan TPS 12.

Sementara dari 12 TPS di Kelurahan Puhun Tembok, TPS yang rawan berada di TPS 1, 2, 3 dan 4, sementara untuk Kelurahan Manggis Gantiang, dari 9 TPS, terdapat dua TPS yang rawan, diantaranya di TPS 8 dan TPS 9.

Untuk Kecamatan Guguak Panjang, dari 25 TPS di Kelurahan Tarok Dipo, 11 diantaranya dinilai rawan, diantaranya di TPS 17, 18, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, dan 31. Begitu juga di Kelurahan Kayu Kubu, dari 9 TPS terdapat 4 TPS yang rawan, diantaranya di TPS 5, 6, 9 dan 10.

Sementara itu untuk Kelurahan Bukit Apit Puhun, dari 14 TPS, 2 diantaranya dinilai rawan, diantaranya di TPS 13 dan 14. Sementara dari jumlah total 14 TPS di Kelurahan ATTS, 3 diantaranya terindikasi rawan, diantaranya di TPS 4, 5, dan 6.

Di Kecamatan ABTB, dari 15 TPS di Kelurahan Birugo, terdapat 8 TPS yang rawan, diantaranya di TPS 5, 6, 7, 10, 11, 12, 13, 14 dan 15. Begitu juga di Kelurahan Pakan Labuah, dari 8 TPS di kelurahan itu, 1 diantaranya dinilai rawan, yakni di TPS 2. Sementara untuk di Kelurahan Ladang Cakiah, dari jumlah total 5 TPS, 3 diantaranya dinilai rawan, yakni TPS 1, 2 dan 3.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/