Home  /  Berita  /  Umum

Selama 24 Jam, Rusli Zainal Dikurung Bersama Pelaku Cabul

Selama 24 Jam, Rusli Zainal Dikurung Bersama Pelaku Cabul
Mantan Gubernur Riau
Kamis, 14 November 2013 10:22 WIB

PEKANBARU, GORIAU.COM - Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga menepis informasi adanya perlakuan spesial untuk tahanan mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pekanbaru Sugeng Hardono kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (14/11/2013) menyatakan sejak di tahan pada awal Oktober 2013 hingga saat ini, Rusli Zainal masih berada satu sel dengan pelaku cabul.

"Dia (Rusli Zainal--mantan Gubernur Riau) masih ditahan di sel yang sama di Blok D. Dalam sel tersebut, yang bersangkutan hanya dua orang, satu lagi merupakan tahanan kasus pencabulan," kata Sugeng.

Tahanan kasus cabul tersebut menurut dia yakni S (43), telah dijatuhi vonis bersalah dan dihukum sepuluh tahun penjara namun masih menjalani proses banding.

Sugeng mengaku menjamin keberadaan Rusli Zainal di dalam rutan bersama pelaku cabul itu selama 24 jam. "Seribu persen saya jamin beliau (Rusli Zainal) selama 24 jam berada di dalam rutan. Tida benar kalau ada informasi dia diperbolehkan keluar rutan secara sembunyi-sembunyi," katanya.

Ia mengatakan, bahwa perlakuan untuk mantan gubernur itu sama dengan para tahanan lainnya dan tidak ada perlakuan spesial.

Rusli Zainal menurut dia selama di dalam rutan tetap menjalankan aktivitas sebagai tahanan, dan bukan sebagai seorang gubernur. "Dia shalat tetap bersama-sama dengan tahanan lainnya di masjid dalam rutan. Tidak ada pemberian ruang shalat khusus. Begitu juga dengan fasilitas lainnya, juga sama dengan tahanan lainnya," kata dia.

Jadi, demikian Sugeng, sangat tidak benar kalau mantan Gubernur Riau itu mendapatkan perlakuan khusus selama berada di dalam rutan sebagai tahanan titipan Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sugeng juga membantah Rusli Zainal diberikan kesempatan untuk keluar dari rumah tahanan dengan alasan apapun. "Saya rasa semua pihak termasuk pers dan masyarakat mengawasi yang bersangkutan. Jadi sangat tidak mungkin kami bisa bermain-main seperti itu. Saya jamin seribu persen, dia berada di dalam rutan selama 24 jam, tidak kemana-mana," katanya.

Sugeng juga membantah informasi adanya kunjungan mendadak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana ke Rutan Kelas II B Pekanbaru pada Rabu sore (13/11/2013). "Tidak benar itu, lagi pula kalau memang ada, pasti teman-teman wartawan lebih tahu. Kemarin itu nomor telepon saya tidak aktif karena habis baterai, bukan karena diperiksa Wamenkumham," katanya.(fzr/ant)

Editor:fzr
Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/