Home  /  Berita  /  Umum

Waduh, Raja Adnan Minta Rusli Zainal Dihukum Mati Biar Pejabat Riau Jera

Waduh, Raja Adnan Minta Rusli Zainal Dihukum Mati Biar Pejabat Riau Jera
Rusli Zainal
Senin, 04 November 2013 22:18 WIB
Penulis: Hermanto Ansam

PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski sebagian masyarakat Riau memuji kerja Gubernur Riau HM Rusli Zainal, namun tidak untuk aktifis anti korupsi seperti Raja Adnan. Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Development (IMD) itu, meminta hakim Tipikor Pekanbaru memberi hukuman seberat-beratnya, bahkan kalau bisa hukuman mati.

''Biar ada efek jera bagi seluruh pejabat Riau, sebaiknya dihukum mati saja. Kalau ini bisa dilaksanakan, saya yakin semua pejabat di Riau tidak akan berbuat sama, paling tidak akan menjauh dari tindak korupsi,'' ujar Adnan kepada GoRiau.com, Senin (4/11/2013).

Dikatakannya, kalau bisa hakim memberikan hukuman maksimal itu, akan memberikan sejarah baru dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Riau. ''Ini akan jadi momentum memberangus korupsi yang sudah merugikan negara dan rakyat,'' tegasnya.

Seperti diketahui, Rusli Zainal ditahan KPK di Rutan KPK sejak Jumat (14/6/2013) lalu. Rusli ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengesahan Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Kabupaten Pelalawan, Riau, yang diduga mengakibatkan kerugian negara Rp500 miliar hingga Rp3 triliun.

Selain itu, Rusli juga menjadi tersangka dugaan suap revisi Perda PON XVIII Riau. KPK menemukan dua alat bukti dugaan Rusli menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak.

Kedua konsorsium itu adalah PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan (PP). Berikutnya, Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau, guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau. ***

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/