Sudding Sebut Pilihan Sanksi untuk Novanto Hanya Sedang atau Berat, Ini Alasannya

Sudding Sebut Pilihan Sanksi untuk Novanto Hanya Sedang atau Berat, Ini Alasannya
Syarifuddin Sudding
Rabu, 16 Desember 2015 14:29 WIB
JAKARTA - Rapat MKD beragenda memutuskan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto akan segera digelar. Anggota MKD Syarifuddin Sudding menegaskan bahwa pilihan sanksinya hanya sedang atau berat, karena Novanto pernah terjerat sanksi ringan.

"Saya kira dalam hukum acara ketika sudah sanksi ringan, maka untuk kedua kalinya tinggal sanksi sedang atau berat," ucap Syarifuddin Sudding sebelum rapat MKD di gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Sanksi ringan yang menjerat Novanto dijatuhkan dalam kasus pertemuan dengan capres Amerika Donald Trump. Novanto bersama Fadli Zon disanksi ringan berupa teguran dari MKD.

Sudding menjelaskan, sanksi pelanggaran sedang adalah pemberhentian dari posisi ketua DPR. Sementara sanksi pelanggaran berat adalah pemberhentian 3 bulan hingga pemberhentian tetap dari DPR.

"Setelah konsinyering, pembacaan putusan akan terbuka (disampaikan ke publik)," ucap Sudding.***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/