Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
24 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
2
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
23 jam yang lalu
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
3 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
3 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
3 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Wapres JK Minta Kejagung dan Polri Jemput Riza Chalid

Wapres JK Minta Kejagung dan Polri Jemput Riza Chalid
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. (tempo.co)
Rabu, 09 Desember 2015 15:13 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kejaksaan Agung, Polri, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera melacak keberadaan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, yang sedang berada di luar negeri.

Menurut dia, jika perlu, Kejaksaan menjemput Riza agar bersaksi dalam kasus dugaan tindak pidana pemufakatan jahat kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Kalla mengaku sudah mendengar informasi ihwal keberadaan Riza yang sudah tidak ada di Indonesia. Namun dia mengaku tak tahu secara pasti di negara mana saat ini Riza berada. "Kabarnya demikian. Tapi saya tidak tahu," katanya di Hotel Crown, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Desember 2015.

Menurut Kalla, jika hingga tahap penyidikan dan pengadilan Kejaksaan dan Polri belum bisa menghadirkan Riza sebagai saksi, penegak hukum bisa menetapkan status Riza menjadi buron internasional.

"Ini kan buron kalau sudah diputuskan sebagai kejahatan, nah ini baru saksi. Nanti kalau di pengadilan dia tidak datang, otomatis bisa diadili dengan in absentia. Kalau sudah in absentia, bisa jadi buron, tapi sekarang belum kan karena baru jadi saksi," ujarnya.

Kejaksaan Agung dan Polri sampai saat ini terus mengejar dan mencari Riza Chalid. Kejaksaan bahkan membentuk tim intelijen untuk mencari Riza agar bisa bersaksi terkait dengan kasus dugaan percobaan dan permufakatan korupsi yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan tim telik sandi tersebut berasal dari lingkup internal Korps Adhyaksa--julukan Kejaksaan. Kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membantu melacak keberadaan Riza yang hingga kini belum diketahui.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan lembaganya terus memantau keberadaan Riza di luar negeri. Namun dia menolak menyebutkan di negara mana posisi Riza.***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/