Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
7 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
6 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
6 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
6 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
6 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Berhasil Jadikan Ahok Tersangka, Tito Sebut Polri Polri "Lebih Hebat" dari KPK

Berhasil Jadikan Ahok Tersangka, Tito Sebut Polri Polri Lebih Hebat dari KPK
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Jum'at, 02 Desember 2016 23:36 WIB

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim, pihaknya telah melakukan percepatan dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

Langkah percepatan tersebut dengan dijadikannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, terkait surat Al Maidah ayat 51.

Kapolri menyebut apa yang dilakukan Polri sudah maksimal. KPK yang sudah beberapa kali memeriksa Ahok, tak pernah menjadikannya tersangka. Tapi begitu ke Polri, Ahok jadi tersangka.

"Tersangkanya Basuki Tjahaja Purnama yang dilakukan oleh Polri sudah maksimal, setidaknya kami lebih baik dari KPK yang tidak pernah menaikan status Ahok sebagai tersangka. Tapi setelah ditangani Polri, Ahok jadi tersangka," kata Tito dalam pidatonya di hadapan ribuan 'Aksi Bela Islam III' di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).

Diketahui, Ahok juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras. Namun hingga kini belum ada keputusan apapun dari KPK terkait pelaporan tersebut.

Tito pun berjanji akan terus mengawal kasus Ahok hingga proses pengadilan.

"Polri akan terus mengawal," tukasnya.

Kasus Ahok telah dilimpahkan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2016) kemarin. Dalam waktu yang tidak lama lagi, perkara tersebut akan segera disidangkan.(ts)

Editor:wawan k
Sumber:teropongsenayan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/