Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
24 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
23 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Pemerintah Akan Buka Penerimaan CPNS, Ini Formasinya

Pemerintah Akan Buka Penerimaan CPNS, Ini Formasinya
(liputan6.com)
Selasa, 19 April 2016 18:52 WIB
JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengungkapkan instansinya saat ini tengah menggodok berapa formasi yang akan diseleksi.

Herman mengungkapkan proses seleksi tahun ini hanya untuk posisi-posisi tertentu, khususnya yang berhubungan dengan tenaga pendidik, seperti guru; serta tenaga kesehatan layaknya perawat, dokter, dan lain sebagainya.

"Kemungkinan guru, tenaga kesehatan dan jabatan fungsi tertentu yang benar-benar dibutuhkan?," kata Herman saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (18/4/2016).

Kementerian PANRB saat ini masih melakukan proses pengkajian mengenai berapa jumlah formasi yang dibutuhkan. Jumlah itulah yang akan menjadi rebutan bagi para pencari kerja.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap instansi baik itu di pemerintah pusat atau pemrintah daerah harus mengajukan usulan penambahan formasi ke Kementerian PANRB. Nanti Menteri PANRB yang akan memutuskan.

"Saat ini usulan formasi dari instansi sudah, sedang dilakukan penelaahan oleh Kemenpan untuk selanjutnya ditetapkan?," paparnya.

Namun, Herman belum bisa memastikan kapan proses penelaahan itu akan dituntaskan. "Tunggu saja ya," tutup dia.***

Editor:sanbas
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/