Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
23 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
22 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
6
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
21 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Opini

Signature Bonus dan Komitmen Fee di Industri Migas

Signature Bonus dan Komitmen Fee di Industri Migas
Dr. Eng. Muslim
Jum'at, 26 Oktober 2018 18:29 WIB
Penulis: Dr. Eng. Muslim

INDUSTRI migas memiliki ciri khas diantaranya adalah high risk, high cost, and high technology. Dengan demikian industry migas menjadi ekslusif dibandingkan industry lainnya. Sehingga para pemain di industri migas adalah pemilik modal yang harus memiliki financial yang cukup kuat. Walaupun industry migas menjadi salah satu industri yang memiliki resiko tinggi masih sangat banyak pemain yang bergelut untuk meraup keuntungan dari bisnis emas hitam ini.

Hal ini dapat dilihat masih banyak investor yang ingin mengelola lapangan migas yang telah habis masa kontraknya walaupun beberapa tahun terakhir penurunan harga minyak yang sangat significant. Pemerintah dalam hal ini memiliki kesempatan untuk memberikan tawaran kepada investor yang ingin melakukan bisnis migas ini.

Salah satu bentuk bargaining pemerintah adalah siapa yang dapat memberikan penawaran terbaik kepada pemerintah dalam bentuk signature bonus dan komitmen fee saat proses lelang Wilayah Kerja (WK) berlangsung. Signature bonus merupakan bonus tandatangan yang diterima oleh pemerintah dari kontraktor saat kontrak baru dimulai dan komitmen fee adalah nilai investasi yang ditawarkan oleh kontraktor kepada pemerintah jika mereka mendapatkan hak kelola lapangan migas yang mereka minati tersebut.

Besaran signature bonus dan komitmen fee dari masing-masing lapangan migas sangat bervariasi dan lazimnya pemerintah akan memberikan hak pengelolaan wilayah kerja migas adalah berdasarkan tawaran signature bonus serta komitmen fee yang ditawarkan oleh kontraktor ke pemerintah. Semakin besar tawaran yang diajukan oleh kontraktor akan semakin besar peluang mereka untuk menjadi pengelola wilayah kerja tersebut.

Indonesia memiliki beberapa lapangan migas yang sangat besar dan hingga saat ini masih memberikan kontribusi yang significant terhadap pendapatan Negara. Beberapa lapangan migas tersebut masih memiliki cadangan migas yang cukup menggiurkan seperti di Blok Rokan, Blok Mahakam, dan Blok Corridor serta blok-blok lainnya.

Pemerintah ingin mendapatkan signature bonus yang lebih tinggi dibandingkan aturan sebelumnya yang menetapkan batas atas signature bonus sebesar US$ 250 juta dan batas bawah adalah US$ 1 juta. Aturan baru terkait dengan signature bonus ini dituangkan dalam Permen ESDM No 23/2018 tentang pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir kontrak kerjasamanya.

Permen ESDM yang baru ini memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan signature bonus yang lebih tinggi dari US$ 250 juta. Hal ini merupakan suatu kewajaran bagi pemerintah yang ingin mendapatkan uang cash dari kontraktor yang akan mengelola lapangan yang telah habis kontraknya. Walaupun pemerintah telah merubah aturan yang terkait dengan signature bonus tersebut dan nilainya menjadi sangat fantastis bagi blok-blok yang masih mengandung emas hitam yang melimpah.

Sebagai contoh akhir-akhir ini adalah signature bonus Blok Rokan yang ditawarkan oleh Pertamina sekitar US$ 700 an juta atau lebih dari 11 Trilyun Rupiah. Hal ini merupakan tawaran signature bonus tertinggi yang pernah diterima pemerintah Indonesia. Signature bonus dari Blok Rokan ini telah melampaui signature bonus dari Blok Mahakam sebagai salah satu contributor migas terbesar di negeri ini sebesar US$ 41 juta (tahun 2016 sebelum permen ESDM No 28/2018).

Signature bonus dan komitmen fee yang ditawarkan oleh kontraktor kepada pemerintah bisa berbeda-beda untuk setiap lapangan yang akan habis masa kontraknya dan kontrak migas yang baru berlaku selama 20 tahun serta komitmen fee yang harus dikeluakan oleh kontraktor minimal di 3 tahun pertama sebagai sebuah komitmen untuk mengoperasikan dan mengembangkan lapangan tersebut. Komitmen fee ini perlu ditegaskan agar kontraktor yang terpilih menjadi pengelola wilayah kerja benar benar menjalankan aktivitas tanggungjawabnya serta meminimalkan kontraktor hanya menjadi broker setelah mendapat hak kelola tersebut yang pernah terjadi beberapa waktu sebelumnya. Sebagai contoh besaran signature bonus untuk blok migas yang ada di Indonesia yang akan habis masa kontraknya antara lain adalah Blok Rokan (signature bonus US$ 784 juta dan komitmen fee US$ 500 juta selama 5 tahun), Blok CPP (signature bonus US$ 20 juta dan komitmen fee US$ 130 juta), Blok Selat Panjang (signature bonus US$ 5 juta), Blok South Jambi (signature  bonus US$ 5 juta dan komitmen fee US$ 32 juta ), Blok Malacca Strait (signature bonus US$ 2,5 juta dan komitmen fee US$ 45 juta), Blok Tuban (signature bonus US$ 5 juta), Blok Sanga-Sanga (signature bonus US$ 10 juta), Blok South East Sumatra (signature bonus US$ 10 juta). Penetapan signature bonus yang ditetapkan pemerintah tersebut memiliki formula yaitu: 25% x (Net Present Value10% Kontraktor – Biaya Investasi Yang Belum Dikembalikan - Net Present Value10% Komitmen Fee). Berdasarkan formula tersebut pemerintah maupun kontraktor dapat bersama-sama melakukan perhitungan berapa besara signature bonus untuk wilayah kerja migas yang ditawarkan pemerintah. Walaupun demikian signature bonus ini masih fleksibel dan masih dapat dinegosiasikan antara kontraktor dengan pemerintah. Jika kontraktor merasa keberatan dapat melakukan negosiasi terutama untuk blok-blok yang nilai cadangannya sudah semakin menipis. Namun demikian, disisi lainnya pemerintah akan bertahan dengan nilai signature bonus yang sesuai dengan formula yang ada jika wilayah kerja yang ditawarkan memiliki potensi atau cadangan yang cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari Blok Selat Panjang yang ditawarkan pemerintah signature bonus ke kontraktor sebesar US$ 5 juta dan komitmen fee sebesar US$ 70 juta padahal blok ini belum berproduksi secara maksimal, tetapi memiliki potensi produksi yang cukup besar yaitu sekitar 4.000 barel minyak per hari (puncak produksinya).

Besaran signature fee hingga saat ini masih ada pro dan kontranya. Pihak yang kontra berpendapat bahwa dalam kondisi harga minyak yang masih rendah saat ini dapat menyebabkan pihak investor akan melakukan wait and see sehingga mengakibatkan kehilangan kesempatan untuk memproduksikan minyak dari lapangan yang sudah di tahapan produksi tersebut. Selain itu, seharusnya pemerintah bukan hanya mencari pendapatan dari sector migas melalui signature bonus tetapi dengan melakukan terobosan lainnya sehingga dapat memaksimalkan pendapatan dari industry migas ini. Sementara itu pihak yang pro dengan kebijakan besaran signature fee ini adalah perlunya pemerintah membuat suatu formula sehingga dalam menentukan besaran signature fee tersebut menjadi lebih transparan karena perhitungannya menjadi lebih jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Sebagai contoh adalah sebelum permen ESDM menetapkan besaran signature bonus pada tahun 2018 ini adalah Blok Mahakam yang telah diperpanjang dan signature fee yang dibayarkan ke pemerintah sebesar US$ 41 juta. Seharusnya pemerintah punya potensi mendapatkan signatur fee yang lebih besar jika formula yang digunakan seperti yang telah diatur oleh pemerintah saat ini. Selain itu, kontrak migas memiliki waktu selama 20 tahun dan nilai cadangan dan produksi dapat bertambah berjalan dengan waktu apalagi untuk green field (lapangan yang belum mencapai puncak produksinya). Jika pemerintah tidak jeli dalam mengambil peluang ini tentunya potensi atau sumber pendapatan dari sector tersebut baru didapatkan lagi setelah 20 tahun sejak kontrak dimulai. Semoga pemanfaatan signature fee mampu memberikan manfaat sebesar besarnya bagi kemakmuran rakyat. Jutaan bahkan milyaran dollar investasi di sector migas tentunya memberikan multi efek bagi bangsa ini dan oleh sebab itu maka wajar salah satu ciri khasnya adalah high cost. ***

Dr. Eng. Muslim adalah Ketua Program Studi Teknik Perminyakan Universitas Islam Riau

Kategori:Ragam
wwwwww