Home  /  Berita  /  Ekonomi

Lepas 44 PMI ke Korsel, BP2MI: Taati Aturan dan Jangan Jadi "PMI Kaburan"

Lepas 44 PMI ke Korsel, BP2MI: Taati Aturan dan Jangan Jadi PMI Kaburan
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi saat melepas 44 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan. (Ist)
Selasa, 10 Oktober 2023 22:57 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus memberangkatkan pekerja migran ke Korea Selatan (Korsel) melalui skema G to G atau dari pemerintah ke pemerintah. Kali ini, 44 pekerja migran Indonesia (PMI) dilepas untuk bekerja oleh instansi pimpinan Benny Rhamdani itu.

Dalam acara pelepasan 44 PMI tersebut, Sekretaris Utama BP2MI Rinardi berpesan agar para PMI bekerja dengan tekun, serta mematuhi segala ketentuan yang ada. "Adik-adik berjuang di sana. Tetapi yang saya ingin sampaikan, berjuang di sana bukan hanya adik-adik saja (yang berjuang)," ujar Rinardi di eL Hotel Royale Jakarta, Selasa (10/9/2023).

"Bekerja dengan sebaik-baiknya. Ikuti apa yang ada di dalam kontrak, patuhi seluruh instruksi dan perintah yang ada. Dan patuhi seluruh budaya dan aturan yang ada di negara tujuan," imbuhnya.

Menurut Rinardi, para PMI yang diberangkatkan merupakan kebutuhan bagi negara tujuan, demi menggerakkan roda perekonomian. Hal itu kata dia, karena saat ini banyak negara-negara di dunia bahkan Asia, kekurangan populasi anak-anak muda karena masyarakat kekinian mulai enggan menikah, atau jikalau menikah, mereka tak mau memiliki keturunan.

"Ini menjadi permasalahan di negara maju, yang mengandalkan tenaga-tenaga muda, untuk menggerakkan ekonominya. Kalau ekonomi bergerak, berarti di sana menghasilkan yang namanya pajak. Pajak ini buat siapa? Untuk membiayai negaranya, untuk membiayai termasuk para generasi yang lebih tua," papar dia.

Rinardi pun mengingatkan agar para PMI yang bekerja di sektor perikanan atau fishing, menaati aturan yang berlaku. Ia tak ingin mereka menjadi "PMI kaburan", atau pekerja migran yang belum selesai kontrak lalu menghilang, maupun pindah ke perusahaan lain.

"Kalau ini terjadi seluruh hak-haknya hilang, bahkan dia dianggap ilegal. Dia tidak lagi mendapatkan fasilitas seperti asuransi kesehatan, Ketenagakerjaan kalau terjadi sesuatu pemerintah Korea akan menolaknya (menolak klaimnya)," tuturnya.

Adapun dari 44 orang yang diberangkatkan BP2MI, 21 PMI akan bekerja di sektor manufaktur. Sementara sisanya 23 pekerja migran, bakal bekerja di bagian perikanan atau fishing.

Untuk PMI yang bekerja di sektor manufaktur sendiri, Rinardi mengakui cukup jarang PMI kaburan. Walau demikian, ia berpesan supaya mereka tetap bekerja dengan sebaik-baiknya. "Agar nantinya kontraknya bisa diperpanjang oleh user," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/