Home  /  Berita  /  Hukum

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam Terkiat Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam Terkiat Dugaan Korupsi Ekspor CPO
Senin, 24 Juli 2023 23:23 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dalam fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya mulai membuka babak baru. Senin ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, diperiksa oleh Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana dalam konferensi pers pada Senin, 24 Juli 2023, memaparkan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan sejumlah fakta baru yang muncul selama proses persidangan.

"Hari ini, Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam. Beliau memberikan jawaban yang cukup informatif terhadap 46 pertanyaan yang kami ajukan," ungkap Ketut Sumedana.

Ketut juga menambahkan bahwa dari hasil pendalaman yang dilakukan, tim penyidik telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yaitu Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

"Dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu Januari hingga April 2022 dan melibatkan sejumlah pihak besar di industri kelapa sawit," lanjut Ketut.

Pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto menyoroti tanggung jawab dan peran penting Menko Perekonomian dalam mengawasi dan mengendalikan sektor ekonomi, termasuk industri kelapa sawit yang menjadi penyangga perekonomian nasional.

"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Bagaimanapun, setiap pelanggaran hukum harus diproses secara adil dan transparan," tutup Ketut. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/