Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
17 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
17 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
17 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

NasDem Tantang Penelusuran Dana ke Internal Partai

NasDem Tantang Penelusuran Dana ke Internal Partai
Ketum Partai NasDem Surya Paloh dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. (gambar: tangkapan layar video metrotv)
Kamis, 18 Mei 2023 07:17 WIB

JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin, menyatakan pihaknya terbuka terhadap upaya penegak hukum menelusuri aliran dana ke partai NasDem, menyusul menetapan sang Sekjen Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS.

"Ini (penelusuran aliran dana ke NasDem, red) yang memang dikehendaki oleh partai ini," kata Paloh sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Paloh mengatakan, Partai NasDem menginginkan transparansi yang seutuhnya. "Sekali saya katakan, transparansi yang seutuhnya."

"Periksa seluruh yang kemungkinan terlibat, dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat ke timur, atas ke bawah. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun. NasDem welcome, kita menyambut itu," pinta Paloh.

Paloh juga meminta agar tidak ada ketimpangan dalam proses hukum yang berjalan. "Berikan hukuman yang setimpal tanpa ada privilage, (misal, red) si A boleh diperiksa, (tapi, red) si C tidak boleh diperiksa."

Sebelumnya, Kejagung RI menetapkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Jhoni G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS. Kasus ini disebut merugikan negara 8 triliun rupiah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/