Home  /  Berita  /  GoNews Group

BKSAP DPR Dorong Penguatan ASEAN di Laut China Selatan

BKSAP DPR Dorong Penguatan ASEAN di Laut China Selatan
Wakil BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera dalam suatu kesempatan. (gambar: ist./dpr)
Senin, 15 Mei 2023 11:26 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua BKSAP (Badan Kerja Sama Antar-Parlemen) DPR RI (Dewan Perwakkilan Rakyat Republik Indonesia) Mardani Ali Sera mendorong penguatan posisi ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) di Laut China Selatan (LCS).

"Untuk mengatasi persoalan di Laut China Selatan, maka ASEAN perlu menggunakan semua modal politik dan sosial dengan mengajak para pihak lain untuk memperkuat posisi ASEAN," kata Mardani kepada wartawan sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Baca Juga: DPR Dorong Satgas BLBI Lakukan Asset Tracing 

Baca Juga: DPR RI Dorong Revisi UU ORI 

Selain itu, terkait posisi Ketua ASEAN 2023, menurut Mardani Indonesia perlu lebih aktif mengajukan proposal dengan ASEAN (tingkat regional) dalam menyelesaikan masalah di LCS dan secara bilateral dengan negara terkait.

Untuk diketahui,Negara ASEAN menyambut inisiatif untuk mempercepat perundingan panduan tata perilaku (Code of Conduct/CoC) di Laut China Selatan (LCS) yang diharapkan bisa mencegah konflik di perairan strategis itu.

Baca Juga: DPR: Korban Gempa Cianjur Harus Bisa Lebaran di Rumah 

Baca Juga: Banyak Pertentangan dengan Konstitusi, Mardani Tolak RUU Ciptaker 

Dalam Chair's Statement yang dirilis usai KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/5/2023), para pemimpin ASEAN menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif selama perundingan CoC dan mendorong langkah-langkah yang bisa mengurangi ketegangan, kesalahpahaman, dan salah perhitungan.

Empat negara anggota ASEAN, yakni Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Vietnam -terlibat sengketa klaim atas perairan LCS dengan China. Untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama beberapa dekade itu, ASEAN melibatkan China dalam menyusun CoC yang akan menjadi pedoman perilaku negara-negara di LCS.

Baca Juga: Mardani Dorong Peraturan yang Memaksa Implementasi Protokol Kesehatan 

Baca Juga: Mardani Usulkan Pembentukan Panja terkait Pengadaan Lahan Proyek PEN 

Proses perundingan rancangan teks perundingan CoC (Single Draft CoC Negotiating Text/SDNT) mencatat kemajuan melalui penyelenggaraan Pertemuan Ke-38 Kelompok Kerja Bersama ASEAN-China tentang Implementasi Deklarasi Perilaku (JWG-DOC) pada 8-10 Maret 2023 di Jakarta.

Selanjutnya, ASEAN menantikan upaya berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama dengan China menuju kesimpulan awal CoC yang efektif dan substantif sesuai dengan hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982).

Baca Juga: DPR Sahkan RCEP, CSIS: Modal Suksesi Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 

Baca Juga: DPR Dukung ASEAN Bersikap Tegas terhadap Junta Myanmar 

Selama bertahun-tahun, Beijing mengklaim kepemilikan hampir seluruh wilayah LCS berdasarkan "nine-dash line" atau sembilan garis putus-putus yang membentang sejauh 2.000 km dari daratan hingga mencapai perairan di dekat Indonesia dan Malaysia. Dengan klaim tersebut, China membangun fasilitas militer, pulau buatan, dan mengomandi kapal-kapal perang berlayar di perairan LCS. Tindakan itu memicu protes dari banyak negara tetangganya, termasuk anggota ASEAN yang merasa wilayahnya diakui secara ilegal oleh China. China tetap bersikeras mempertahankan klaimnya atas LCS meskipun Pengadilan Arbitrase Internasional menolak klaim Beijing pada 2016.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, Internasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/