Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
22 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
22 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
4
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
22 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
5
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
2 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ngaku Khilaf, Anggota DPRD Sumut Minta Kasus Jam Tangan Tak Dibesar-besarkan

Ngaku Khilaf, Anggota DPRD Sumut Minta Kasus Jam Tangan Tak Dibesar-besarkan
Anggota DPRD Sumut dari PDIP, Anwar Sani Tarigan. (Foto; Istimewa)
Selasa, 04 April 2023 18:34 WIB

MEDAN - Video rekaman CCTV merekam aksi pria mencuri jam tangan di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) viral di media sosial. Diduga pria itu adalah anggota DPRD Sumut dari PDIP, Anwar Sani Tarigan.

Dilihat melalui video yang dibagikan akun Instagram @terangmedia Selasa, 4 april 2023, pria tersebut menggunakan kemeja putih lengan panjang, bercelana denim dan menenteng clutch bag hitam.

Diketahui pria tersebut sedang berada di salah satu toko gadget. Mulanya dia tampak sedang melihat-lihat koleksi smartphone terbaru di toko itu. Kemudian ia berjalan ke arah pintu keluar. Di salah satu meja dekat pintu, pria tersebut terlihat mengantongi benda yang diduga jam tangan. Tak lama kemudian, dia pergi dari toko tersebut. Aksi pencurian itu terekam CCTV pada Kamis, 30 Maret 2023.

Informasi dihimpun, karyawan toko yang menyadari jam tangan miliknya hilang langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru atas dugaan pencurian yang dilakukan Anwar Sani, laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.

Saat dikonfirmasi, Anwar Sani Tarigan tidak menampik hal tersebut. Dia beralasan mengambil jam tangan tersebut lantaran dia mengira jam itu miliknya, pasalnya, kata dia, jam tangan itu serupa dengan yang ia miliki.

Anwar mengaku telah meminta maaf kepada Novi selaku karyawan toko gadget, sekaligus pemilik jam tangan tersebut. Menurutnya ini hanya murni kekhilafan. "Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani kepada wartawan, Selasa 4 April 2023.

Anwar mengaku dirinya baru sadar setelah beberapa saat usai diberitahu bahwa jam tangan tersebut bukan miliknya. Oleh karenanya, dia berharap peristiwa ini tidak dibesar-besarkan karena terjadi di luar kontrol kesadarannya.

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan," kata Anwar Sani.

Anwar menyebut saat kejadian itu, dirinya sedang banyak pikiran karena aktivitasnya yang tinggi. Sehingga sering tidak fokus. Meski demikian, ia mengklaim, proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan pelapor juga sudah menarik laporannya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Politik, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/