Home  /  Berita  /  Politik

Mahfud MD ke Anggota Komisi III DPR: Jangan Main Ancam-ancam Biar Saya Jelaskan!

Mahfud MD ke Anggota Komisi III DPR: Jangan Main Ancam-ancam Biar Saya Jelaskan!
Komisi III DPR RI RDPU Dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan & Pemberantasan TPPU. (Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen)
Rabu, 29 Maret 2023 20:21 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md meminta para anggota DPR di Komisi III tak melontarkan kata-kata ancaman saat menggelar rapat dengan mitra kerja.

Ini ia sampaikan saat menghadiri rapat dengan pendapat bersama Komisi III DPR terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Mahfud hadir bersama jajaran Komite Nasional TPPU.

"Jadi jangan main ancam-ancam gitu, saudara, kita ini sama saudara. Oleh sebab itu, saya ingin menegaskan itu harap jangan dipotong," kata Mahfud di ruang rapat Komisi III, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mahfud melontarkan pernyataan ini seiring dengan interupsi yang diajukan beberapa anggota dewan saat memulai penjelasannya terkait transaksi Rp 349 triliun. Ia pun meminta para anggota dewan tak interupsi.

"Saya ndak mau diinterupsi lah interupsi urusan anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak. Tadi saya sudah bilang. Pakai interupsi-interupsi gak selesai-selesai kita ini," ungkap Mahfud.

"Lalu nanti saya yang interupsi dituding-tuding lagi saya enggak mau. Kalau begitu misal saya membantah lalu disini ada teriak keluar, saya keluar, saya punya forum," imbuhnya.

Mahfud juga terlihat gusar, sebab saat rapat dengan DPR ia selalu dikeroyok dengan interupsi saat tengah menjelaskan. Ini menurutnya tak efektif saat pihak yang sedang menjelaskan menyampaikan paparannya.

"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong diinterupsi, waktu kasus Sambo juga belum ngomong dinterupsi, dituding-tuding suruh bubarkan apa, jangan gitu dong," ujar Mahfud.

Selain itu, ia berharap para anggota dewan juga jangan kerap kali menggertak sesuatu yang sudah menjadi tugasnya dalam menelusuri kasus. Misalnya seperti kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan itu. "Nah karena itu, saudara, jangan gertak gertak. Saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum," tegas Mahfud.

Merespons protes Mahfud itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni meminta agar pembicaraan Mahfud dilanjutkan terlebih dulu. Setelah itu, ia pun mempersilahkan para anggota dewan untuk menyampaikan pendapatnya. "Jadi berikan ruang Pak Mahfud mengklarifikasi, nanti setelah Pak Mahfud menyelesaikan teman-teman silahkan menyampaikan hal terkait," kata Sahroni.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/