24 Santri di Padanglawas Dicabuli 2 Oknum Guru
Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Hitler Hutagalung menyebut peristiwa itu dilaporkan orang tua korban ke polisi pada Minggu (5/3/2023).
Menurut keterangan keluarga dan pihak sekolah ada sekitar 24 santri yang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru bejat tersebut.
"Iya, dilaporkan atas perbuatan cabul, ada yang dipegang-pegang kemaluannya, ada yang ciuman, ada yang oral seks. Ada dua orang pelaku," kata AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).
Hitler menyebut, kedua pelaku itu berinisial S (30) dan MS (26). Keduanya merupakan guru di pesantren tersebut.
Saat ini, keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka."Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ini kan banyak korban," ujarnya.
Hitler mengatakan pencabulan itu dilakukan para pelaku sejak tahun 2022 lalu. Adapun para korban saat ini masih berusia 14-16 tahun."Dari rentan waktu 2022-2023," ujarnya.***