Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Umum
18 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
2
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
17 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
3
Lady Gaga Umumkan Premier Film Konser 'Chromatica Ball'
Umum
17 jam yang lalu
Lady Gaga Umumkan Premier Film Konser Chromatica Ball
4
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
17 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
5
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
Umum
17 jam yang lalu
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
6
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

24 Santri di Padanglawas Dicabuli 2 Oknum Guru

24 Santri di Padanglawas Dicabuli 2 Oknum Guru
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)
Selasa, 07 Maret 2023 07:09 WIB
JAKARTA -Sebanyak 24 santri laki-laki di salah satu pesantren di Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut) diduga menjadi korban pencabulan. Mereka dicabuli dua orang guru di pesantren tersebut.

Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Hitler Hutagalung menyebut peristiwa itu dilaporkan orang tua korban ke polisi pada Minggu (5/3/2023).

Menurut keterangan keluarga dan pihak sekolah ada sekitar 24 santri yang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru bejat tersebut.

"Iya, dilaporkan atas perbuatan cabul, ada yang dipegang-pegang kemaluannya, ada yang ciuman, ada yang oral seks. Ada dua orang pelaku," kata AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).

Hitler menyebut, kedua pelaku itu berinisial S (30) dan MS (26). Keduanya merupakan guru di pesantren tersebut.

Saat ini, keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka."Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ini kan banyak korban," ujarnya.

Hitler mengatakan pencabulan itu dilakukan para pelaku sejak tahun 2022 lalu. Adapun para korban saat ini masih berusia 14-16 tahun."Dari rentan waktu 2022-2023," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/