Home  /  Berita  /  Olahraga

Pemerintah dan PSSI Akan Sempurnakan Inpres No 3 Tahun 2019

Pemerintah dan PSSI Akan Sempurnakan Inpres No 3 Tahun 2019
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. (Foto: Humas Kemenpora)
Sabtu, 04 Februari 2023 15:52 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional tidak memuat satu katapun menyinggung federasi sepakbola. Padahal, PSSI sebagai pelaksana di lapangan terhadap Inpres itu dengan tujuan memajukan persepakbolaan nasional.

Oleh karena itu, pemerintah bekerjasama dengan PSSI ditambah para stakeholder sepakbola Indonesia seperti Asprov PSSI, Askot PSSI serta klub-klub, tengah berupaya menyempurnakan Inpres No 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional tersebut melalui Forum Grup Diskusi (FGD) Penyempurnaan Inpers No 3 tahun 2019.

"Di dalam Inpers No 3 tahun 2019 tersebut terdapat 15 Kementerian/Lembaga (K/L) yang terlibat untuk mendorong Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, namun tidak adanya keterlibatan PSSI di sana, oleh sebab itu kami ingin PSSI terlibat dalam Inpres tersebut dan kami pun akan bergerak cepat dalam penyempurnaan Inpres ini dan tentunya dengan izin bapak Presiden Joko Widodo," ucap Ketua Umum PSSI Periode 2019-2023, Mochamad Iriawan, dalam pembukaan FGD Penyempurnaan Inpers No 3 tahun 2019 di Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.
Penyempurnaan Inpres Nomor 3 ini, kata pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, jelas menguntungkan federasi sepakbola nantinya. Sebagai leading sektor, PSSI akan terlibat aktif dalam Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. "Pemerintah dalam hal ini membantu untuk Pembangunan Persepakbolaan Nasional, namun PSSI yang menjadi leading sektornya," tutur Iwan Bule.

Untuk itu, Iwan Bule mengucapkan terima kasih kepada Menpora Zainudin Amali yang telah memberikan space masuknya PSSI dalam penyempurnaan Inpres No 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

"Memang kemarin karena situasi Covid-19, saya kira kita belum bisa mengimplementasikan dengan sempurna terkait Inpres No 3 tahun 2019 ini. Dan, kami pun sebagai federasi sangat terganjal, karena tidak adanya PSSI di sana. Makanya, kami mengucapkan terima kasih kepada pak Menpora Amali yang telah memberi space agar PSSI terlibat dalam Inpres ini," ungkap Iwan Bule yang juga mengusulkan jika di dalam penyempurnaan Inpers No 3 tahun 2019 nantinya akan terdapat Indeks Prestasi Sepakbola (IPS).

Sementara itu, Menpora Amali mengatakan jika penyempurnaan dari Inpres No 3 tahun 2019 ini nanti akan menjadi panduan tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional secara keseluruhan, dimana apa yang menjadi tugas dari Pemerintah yang kemudian nanti akan didistribusikan kepada K/L.

"Kita sadar bahwa pekerjaan ini bukan hanya pekerjaan pemerintah saja, tetapi harus melibatkan stakeholder dan utamanya adalah PSSI di pusat, kemudian Asprov dan Askot di daerah serta klub-klub," ucap Menpora Amali.

Tidak ada satupun yang menyebutkan kata PSSI dalam Inpres tersebut, padahal ujung tombak pelaksananya adalah PSSI, lantaran karena ketika itu suasana pemerintah dan federasi tidak harmonis. Padahal kunci sepakbola bisa berjalan bagus kalau komunikasi, interaksi, hubungan antara federasi ditingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan pemerintah itu terjalin dengan baik.

Sehingga saat arah perjalanan yang tak sama, maka cita-cita seperti apapun itu tidak akan terjadi, bahkan muncul kekecewaan-kekecewaan, kemarahan suporter, kemarahan masyarakat, padahal hasil penelitian kurang lebih 70 persen orang Indonesia sangat menyukai sepakbola.

"Sudahlah kita tidak bicarakan yang lalu, karena kita tahu suasananya seperti apa, salah-satunya adalah pandemi Covid-19 dan lainnya. Sekarang kita lihat kedepan, sekarang pemerintah terbuka, kita lakukan FGD, bukan hanya pemerintah yang menyusun Inpres ini, namun pemerintah ingin meminta masukan dari para stakeholder sepakbola Indonesia yang menjadi ujung tombak, seperti Asprov, klub kemudian ditingkat nasionalnya adalah federasi," tutur Menpora Amali.

"Kalau penyempurnaan Inpers No 3 tahun 2019 ini bisa segera dirampungkan dimasa kepengurusan pa Iwan Bule, sehingga menjadikan ini sebuah legacy dari bapak Ketua Umum PSSI kita Mochamad Iriawan dan ini merupakan kerjasama pemerintah dengan PSSI, bukan urusan pemerintah saja. Jadi jika kita mengurus sepakbola dengan benar, maka kira-kira kita sudah mengurus 70 persen yang diminati oleh rakyat Indoensia," pungkas Menpora Amali. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/