Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
21 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
21 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bantah Titip 24 Mahasiswa, KH Marsudi: Saya Tidak Merasa

Bantah Titip 24 Mahasiswa, KH Marsudi: Saya Tidak Merasa
Mantan Ketua PBNU KH Marsudi. (Foto: Istimewa)
Rabu, 01 Februari 2023 16:54 WIB

JAKARTA - Nama mantan Ketua PBNU KH Marsudi muncul di persidangan dan disebut sebagai orang yang menitipkan 24 mahasiswa ke Plt Dirjen Dikti, Nizam. Marsudi buru-buru membantah kesaksian Nizam dan merasa tidak pernah menitipkan mahasiswa.

"Saya tidak merasa ngirim, dan tidak merasa meminta," ujarnya dilansir detikNews, Rabu (1/2/2023).

Dia berdalih tak pernah bertemu dengan orang yang mengaku dititipinya calon mahasiswa. "Belum pernah bertemu," tuturnya.

KH Marsudi Syuhud, eks petinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) disebut menitipkan 24 mahasiswa di 6 Perguruan Tinggi di Indonesia di tahun 2021. Namanya muncul dalam BAP Plt Dirjen Dikti, Nizam yang dihadirkan menjadi saksi sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila.

Adapun 6 Perguruan Tinggi yang menjadi tempat penitipan oleh KH Marsudi Syuhud yakni Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Jember, Universitas Jendral Soedirman, UIN Malang serta Institut Teknologi 10 November.

BAP Nizam ditampilkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK setelah Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan memintanya tatkala Nizam memberikan kesaksian.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pendidikan, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/