Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
2 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

PDIP Tegas Tolak Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur

PDIP Tegas Tolak Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Rifqinizami Karsayuda. (Foto: Istimewa)
Selasa, 31 Januari 2023 21:40 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Rifqinizami Karsayuda menolak usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk menghapus jabatan Gubernur. Dia menilai, jabatan tersebut masih sangat dibutuhkan.

"Dalam pandangan saya jabatan gubernur itu masih dibutuhkan. Satu, dalam konsitusi kita, dalam pasal 18 disebutkan ada kata gubernur, wali kota, dipilih secara demokratis," kata Rifqi, kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Kemudian, kata Rifqi, posisi gubernur bukan hanya sebagai kepala daerah otonomi tingkat provinsi, tapi juga sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi tersebut.

"Dalam konteksi NKRI, penting bagi pemerintah pusat untuk memiliki kepanjangan tangan dalam tanda kutip untuk mengontrol daerah-daerah atau unit-unit pemerintahan yang ada di bawahnya," jelasnya.

Selain itu, dalam konvensi ketatanegaraan, Rifqi berujar gubernur adalah kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Mereka memiliki otoritas politik untuk menyelesaikan berbagai macam problematika di daerahnya.

Posisi gubernur menurut dia juga penting sebagai mediator untuk menyelesaikan masalah di antara para kepala tingkat kabupaten kota. "Baik itu problematika yang diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan, maupun problematika politik dan sosiologis," imbuhnya.

Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur di Indonesia dihapus. Sebab, dia menilai jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan tak terlalu fungsional. Cak Imin menyebut, sebaiknya dalam pemilihan langsung hanya ada pemilihan presiden, pemilihan bupati, dan pemilihan wali kota. Selain itu, menurut Cak Imin, pemilihan gubernur terlalu melelahkan dalam pelaksanaannya.

"PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari. Karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi," kata Cak Imin saat acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1).

"Kompetisi yang tiada henti, kelihatannya damai tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan," sambungnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/