Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
11 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
10 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
11 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
10 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
10 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawaslu Dorong KPU Serius Identifikasi Lokasi Khusus

Bawaslu Dorong KPU Serius Identifikasi Lokasi Khusus
Gedung Bawaslu RI di Jakarta. (foto: ist. via bawaslu ponorogo)
Selasa, 10 Januari 2023 18:17 WIB
JAKARTA - Bawaslu RI (Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia) mendorong KPU RI (Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia) untuk lebih serius dalam mengidentifikasi lokasi-lokasi khusus guna menjamin hak pemilih Pemilu mendatang. Demikian keterangan resmi, Selasa (10/1/2023).

Dorongan tersebut muncul setelah Bawaslu berhasil mengidentfikasi 3.189 potensi lokasi khusus di 37 provinsi. Berdasarkan ketentuan pasal 179 PKPU Nomor 7 Tahun 2022, Pemilih di lokasi khusus merupakan Pemilih berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS sehingga KPU melalui KPU Kabupaten/Kota menyusun Daftar Pemilih di lokasi khusus.

Baca Juga: Soal Hacker Bjorka, DPR: Bawaslu Wajib Antisipasi & Jaga Keamanan Data Pemilu 2024 

Baca Juga: Presiden Lantik Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022 - 2027 

Dari data di atas, sebanyak 358 lokasi sudah dilakukan sosialisasi oleh KPU, namun belum diusulkan menjadi lokasi khusus. Sebanyak 377 lokasi bersedia diusulkan sebagai lokasi khusus namun belum dilakukan sosialisasi oleh KPU, sedangkan sebanyak 2.454 potensi lokasi khusus belum dilakukan sosialisasi dan belum diusulkan menjadi lokasi khusus.

Menurut Bawaslu, temuan ini membuktikan bahwa penentuan lokasi khusus yang dihasilkan oleh KPU belum sepenuhnya mencakup semua lokasi dalam menjamin hak pilih bagi pemilih rentan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/