Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
16 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
2
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
16 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
3
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
16 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
4
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
16 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
5
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
16 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Tembus Ratusan Miliar, DPR Minta Tindak Tegas Penjualan Daring Ilegal Obat dan Vitamin

Tembus Ratusan Miliar, DPR Minta Tindak Tegas Penjualan Daring Ilegal Obat dan Vitamin
Pencarian google untuk kueri 'Beli Vitamin'. (gambar: tangkapan layar hasil pencarian engine google)
Senin, 10 Oktober 2022 18:51 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan kepada wartawan, Senin (10/10/2022), menyatakan, dirinya meminta peredaran vitamin dan obat secara ilegal ditindak tegas.

"Dengan sistem penjualan toko daring, ibarat mati satu tumbuh seribu karena mudahnya membuat toko dan penjualan lewat daring," kata Kurniasih sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Baca Juga: Jika jadi Endemi, Begini Skema Pembiayaan Pengobatan Covid-19 

Baca Juga: DPR Ancam Bawa Persoalan Limbah ke Panja jika PT BLG Abaikan Rekomendasi 

Ia meminta penjualan secara ilegal di internet harus bisa ditindak tegas dari hulu. "Jika tidak ada penindakan dari hulunya maka yang dilakukan ke depan akan tetap sama yakni razia di hilirnya yang tidak pernah berhenti," ujar Kurniasih.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 1.658.205 obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), serta bahan yang berbahaya bagi kesehatan lainnya. Selain itu, BPOM juga menemukan penjualan vitamin ilegal yang diedarkan toko online dengan jumlah 718.791 buah dan nilai jual sebesar Rp185,2 miliar.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/