DPR Kantongi Nama Pengganti Lili KPK Pilihan Istana, Mau Ulang Proper atau Langsung Pilih?
JAKARTA - Komisi III DPR RI disebut telah menerima dua nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar berdasarkan Surpres (surat presiden), baru-baru ini.
Republika melansir, dua nama tersebut adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak yang sebelumnya juga sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi III pada 2019 lalu.
Baca Juga: PMI Hadapi Banyak Kerentanan, DPR Dorong Peningkatan Kompetensi
Baca Juga: UU PDP Disahkan Besok, Ketua DPR: Tonggak Sejarah Perlindungan Data
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, "Pilihannya apakah kita proper atau kita pilih."
"Dari pimpinan DPR belum ke Komisi III, belum kita rapatkan apakah kita proper lagi atau kita langsung kita pilih, toh kedua-duanya sudah kita proper," ujar Desmond sebagaimana dikutip GoSumbar.com.
Baca Juga: DPR Dukung Penambahan Anggaran ATR/BPN
Baca Juga: DPR Minta Indofood Penuhi Bahan Baku dari Negeri Sendiri
Sementara itu, Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, Pihaknya sendiri masih menunggu Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang menugaskan Komisi III untuk menggelar mekanisme pemilihan.
"Begitu sampai Komisi III akan kita jadwalkan, kemudian yang akan kita lakukan tentu fit and proper test. Setelah itu karena ada dua calon kami harus pilih satu ya harus kami pilih, bukan lagi persetujuan," ujar Arsul.
Baca Juga: PT PI Utilitas Dievaluasi DPR
Baca Juga: DPR Dorong Negara Percanggih Keamanan Digital
Komisi III memiliki tenggat waktu 30 hari untuk memilih pengganti Lili setelah DPR menerima Surpres.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional |