Home  /  Berita  /  Nasional

Soal BBM Subsidi, Legislator PDIP Apresiasi Pemerintah

Soal BBM Subsidi, Legislator PDIP Apresiasi Pemerintah
Politisi PDIP/Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam suatu kesempatan rapat di Senayan, Jakarta. (foto: ist./dpr ri)
Kamis, 08 September 2022 21:56 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dalam siaran resmi, Kamis (8/9/2022), mengapresiasi upaya pemerintah mengamankan kebutuhan stok Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi untuk rakyat.

Disampaikan Said, terhadap kebutuhan penambahan kuota, pemerintah telah menambah kuota BBM bersubsidi untuk Pertalite dari semula 23 juta kiloliter (kl) menjadi 29 juta kiloliter (kl), sedangkan untuk Solar dari semula 14,9 juta kl menjadi 17,4 juta kl.

Baca Juga: DPR Minta Penyaluran Subsidi BBM hingga Bantuan Sosial Diawasi 

Baca Juga: DPR: APBN Harus Bisa Bangun Jalan hingga Tingkat Desa 

Atas kebijakan ini, lanjut Said, terdapat konsekuensi penambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 dari semula Rp502 triliun menjadi Rp698 triliun.

"Namun, asumsi tersebut belum memperhitungkan kenaikan harga BBM sehingga diperkirakan anggaran subsidi dan kompensasi energi akan turun menjadi Rp650 triliun," katanya sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Baca Juga: Struktur Belanja Anggaran KY Dikritik DPR 

Baca Juga: Data yang Valid Disebut Masih jadi Soal bagi Subsidi BBM dan Bansos 

Atas langkah cepat pemerintah menambah kuota subsidi BBM tersebut, ia mengapresiasi upaya pengamanan kebutuhan stok BBM. Namun Said berharap pemerintah bisa mengambil beberapa langkah strategis, antara lain membiayai kekurangan bayar terhadap PT Pertamina pada 2023 maksimal pada rentang Rp100 triliun sampai Rp140 triliun, dengan menyesuaikan pergeseran harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan kurs rupiah.

Kemudian melakukan operasi pasar karena terdapat celah harga yang tinggi antara BBM bersubsidi penuh dengan yang tidak bersubsidi penuh. Kondisi tersebut berpotensi perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite, meskipun ada pembatasan pengguna Pertalite. Langkah strategis lainnya, kata Said, memastikan kebutuhan Solar dan Pertalite untuk petani, nelayan, pelaku usaha mikro, dan tukang ojek, dimana pendataan Pertamina diharapkan tidak mempersulit akses mereka terhadap BBM.

Baca Juga: DPR Minta Penyaluran Subsidi BBM hingga Bantuan Sosial Diawasi 

Baca Juga: Legislator PKS: Kenaikan BBM Bisa Picu Gelombang PHK 

Politisi PDI-Perjuangan itu menyarankan, integrasi data pemilik kendaraan di Korlantas Polri dengan aplikasi MyPertamina juga harus disegerakan. Pemerintah juga diminta terus melakukan operasi dan intervensi pasar atas kenaikan beberapa kebutuhan bahan pokok rakyat karena kenaikan harga BBM, serta mempersiapkan dukungan kemampuan stok Perum Bulog dalam ketersediaan beras.

Said menjelaskan perubahan anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada 2022 tak perlu mendapatkan persetujuan DPR, lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih terikat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2020, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah merealokasi dan refocusing anggaran.

Baca Juga: PAN DPR RI Kritik Kenaikan BBM Subsidi 

Baca Juga: Pekerja Dijatah Rp600 Ribu dari Alih Subsidi BBM 

"Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh UU itu, maka pemerintah berhak menetapkan besaran belanja subsidi dan kompensasi BBM," ungkap Anggota Komisi XI DPR RI itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/