Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
22 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
22 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
4
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
22 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
5
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
2 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

5 Tahun Dirawat Warga, Seekor Siamang Ini Akhirnya Diserahkan ke BKSDA Sumbar

5 Tahun Dirawat Warga, Seekor Siamang Ini Akhirnya Diserahkan ke BKSDA Sumbar
Penampakan Owa Siamang (Symphalangus syndactylus). (Foto: BKSDA Sumbar)
Rabu, 07 September 2022 14:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

PADANG - Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) merupakan satwa dilindungi. Owa Siamang merupakan hewan yang habitat hidupnya berada di Pulau Sumatra dan semenanjung Malaysia.

Mereka biasa hidup di hutan hujan tropis dan hutan monsun. Tinggal di pohon dengan ketinggian relatif tinggi 300-1200 meter. Owa Siamang biasanya hidup berkelompok kecil atau tidak soliter. Mereka juga tinggal dan memiliki daerah teritorial yang tidak terlalu besar. Owa Siamang aktif pada siang hari untuk mencari makan, bergelantung dan terkadang istirahat di tajuk yang rapat saat sinar matahari sangat terik.

Tidak sedikit masyarakat khususnya yang di pedesaan mengetahui, bahwa jenis hewan ini tidak boleh dipelihara tanpa izin dari pemerintah. Seperti yang dilakukan warga di Jorong Teratak, Nagari Siguntur Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.

Pria bernama Aswat ini, diketahui telah memelihara seekor Owa jenis Siamang hampir 5 tahun lamanya. Aswat yang juga mantan Wali Nagari Siguntur di Jorong Teratak, Nagari Siguntur itu mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui jika hewan tersebut adalah hewan yang di lindungi.

Siamang dengan jenis kelamin betina tersebut akhirnya diserahkan ke BKSDA Sumatera Barat setelah dilakukan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan tentang perlindungan satwa liar khususnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri LHK nomor 106 tahun 2018.

"Bapak Aswat, waktu itu tidak mengetahui peraturan perundang-undangan tentang satwa liar yang dilindungi, sehingga yang bersangkutan menerima hadiah seekor satwa Siamang dari temannya untuk dipelihara serta dijadikan mainan putrinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar," ujar Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Sardono melalui keterangan persnya kepada GoSumbar.com (GoNews Group), Rabu (07/9/2022) di Jakarta.

Informasi keberadaan satwa Siamang Symphalangus syndactylus di rumah Aswat tersebut kata Dia, diketahui melalui petugas UPTD KPHP Dharmasraya. Selanjutnya petugas WRU SKW 3 menindaklanjuti informasi tersebut dengan segera melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan agar menyerahkan satwa liar yang dilindungi undang-undang tersebut.

"Namun pada waktu itu, putri dari Sdr. Aswat belum bersedia menyerahkan dan berjanji akan menyerahkan beberapa hari kemudian. Berkat komunikasi dan sosialisasi yg intens dari petugas WRU SKW III, akhirnya pada hari ini Selasa tanggal 6 September 2022 satwa liar dilindungi undang-undang tersebut diserahkan ke pihak BKSDA Sumbar melalui Seksi Konservasi Wilayah III. Saat ini satwa Siamang tersebut untuk sementara dititip rawat di Lembaga Konservasi Taman Satwa Kandi Kota Sawahlunto," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/