Bawa Sabu, Habib pun Ditahan
"Anggota Satnarkoba Polres OKU menangkap seorang warga bernama Habib Riziq Maulana atas dugaan menjadi perantara transaksi narkoba," terang Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Syafaruddin sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari JPNN.
Baca Juga: Genjot UMKM, Buya Mahyeldi Sabut Baik PUM Netherlands
Baca Juga: Simpatisan Jaga Tiap Sudut Petamburan saat Habib Rizieq Pulang
Syafaruddin mengungkapkan, Habib yang merupakan warga Jalan Dermawan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan itu ditangkap pada Senin (29/8/2022) lalu, sekitar pukul 22.15 WIB.
Penangkapan itu bermula dari adanya informasi terkait transaksi narkoba yang melibatkan Habib. Berbekal informasi itu, Satnarkoba Polres OKU melakukan identifikasi dan membuntuti Habib yang tengah membonceng sepeda motor temannya.
Baca Juga: Habib Rizieq Bebas, Elite PKS Segera Jenguk ke Petamburan
Baca Juga: Hari Ini, Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Saat tiba di lokasi yang dianggap aman, polisi memepet sepeda motor yang ditunggangi Habib Riziq dan melakukan penggeledahan.
"Di badan tersangka, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat satu gram," tutur Syafaruddin.
Baca Juga: Ini Sosok Habib Mayor Ahmad Assegaf, Prajurit Elite Raider Kelahiran Arab Saudi yang Jago Tempur
Namun, pengendara sepeda motor yang memboncengkan Habib Riziq telanjur melarikan diri. Meski begitu, kata Syafaruddin, "Identitasnya sudah diketahui.".
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui, Habib merupakan perantara bisnis sabu-sabu. Saat ini, jelas Syafaruddin, "Tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana dan akan diantarkan kepada siapa narkotika yang ditemukan itu."***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum |