Home  /  Berita  /  Nasional

Beras Bansos Membusuk, DPR: Indikasi Prosedur Tak Sesuai

Beras Bansos Membusuk, DPR: Indikasi Prosedur Tak Sesuai
Ilustrasi beras. (gambar: ist./dok.istock)
Selasa, 02 Agustus 2022 17:04 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) dalam suatu pernyataannya, Selasa (2/8/2022) mengatakan, perlu ada evaluasi menyeluruh terkait temuan puluhan karung beras bantuan sosial (bansos) tahun 2020 bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat yang dikubur sampai membusuk.

"Ini mengindikasikan prosedur penyaluran Bansos tidak sesuai ketentuan sehingga berdampak pada adanya masyarakat tidak mendapatkan Bansos yang menjadi haknya," kata Muhaimin sebagaimana dikutip GoSumbar.com di Jakarta.

Baca Juga: Tak Diangkat, Ribuan Guru Honorer Adukan Nasib ke DPRD Padang 

Baca Juga: Kata Jokowi, Bulog Cuma Bisa Ambil Beras Petani, Tapi Enggak Bisa Jualnya 

Muhaimin mendorong Kemensos bersama Kepolisian untuk terus melakukan penyelidikan terhadap temuan puluhan karung beras yang ditimbun hingga membusuk tersebut, serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang nantinya terbukti lalai atau melakukan pelanggaran.

"Kemensos harus menginformasikan kepada masyarakat mengenai mekanisme pembuangan atau penggantian bansos apabila bansos rusak atau tidak layak diberikan kepada penerima bansos sehingga ke depannya dapat dilakukan mekanisme yang tepat untuk mengatasi bansos yang rusak atau sudah tidak layak," katanya.

Baca Juga: Gara-gara Bansos, Risma Ngamuk Lagi di Jember 

Baca Juga: Beras Bansos Berkutu, Kepala DPD Minta Kemensos Bertanggungjawab 

Menyusul temuan kasus ini, kata Muhaimin, kedepan Kemensos harus meningkatkan pengawasan dari pendistribusian Bansos, baik tunai maupun non-tunai sehingga Bansos dapat disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan jumlah atau nominal yang telah ditetapkan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/