Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
22 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
3
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
4
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Merampok di Solok Selatan, Dua Sekawan Ditangkap di Rimbo Bujang Jambi

Merampok di Solok Selatan, Dua Sekawan Ditangkap di Rimbo Bujang Jambi
Kedua tersangka perampokan usai ditangkap diamankan di Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. (antara/ho-ppolres solok selatan)
Kamis, 02 Juni 2022 17:35 WIB
PADANG ARO - Jajaran Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, berhasil meringkus dua sekawan pelaku pelaku perampokan di Solok Selatan beberapa waktu lalu.  Keduanya ditangkap di Batang Siat, Nagari Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Batanghari, pada Kamis dini hari .

"Kedua tersangka Yadi (36) dan Nanang Sujana (22) kami tangkap di salah satu hotel Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, pada Kamis dini hari tadi," kata Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto di Padang Aro, Kamis.

Dalam penangkap tersebut, katanya menambahkan kedua tersangka yang merupakan warga Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya itu sempat melakukan perlawanan.

Selain menangkap kedua tersangka, Tim Opsnal Satreskrim Solok Selatan juga berhasil mengamankan barang bukti hasil perampokan berupa uang dan emas yang belum sempat dijual.

"Barang hasil perampokan yang masih tersisa belum kami hitung dan timbang," katanya.

Saat ini, para tersangka diamankan di Polsek Sangir Batanghari tempat korban melaporkan kejadian perampokan tersebut.

Ia menceritakan, saat perampokan yang terjadi Sabtu (28/6) itu korban Mahmud yang berupakan petani kelapa sawit itu sempat diikat tangannya dan diancam menggunakan senjata tajam oleh para tersangka. Dalam peristiwa itu korban melaporkan kerugiannya mencapai Rp250 juta. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Solok Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/