Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
2
Dukungan BUMN Diharapkan Jadi Stimulan Sektor Swasta Dukung Olahraga Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Dukungan BUMN Diharapkan Jadi Stimulan Sektor Swasta Dukung Olahraga Indonesia
3
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Agam

Pemprov Sumbar Diminta Segera Proses Usulan Jalan Manggopoh - Padang Luar Jadi Jalan Nasional

Pemprov Sumbar Diminta Segera Proses Usulan Jalan Manggopoh - Padang Luar Jadi Jalan Nasional
Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan. (antara/yusrizal)
Rabu, 01 Juni 2022 06:13 WIB
LUBUKBASUNG – Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk segera memproses pengusulan ruas jalan Manggopoh menuju Padang Lua menjadi jalan nasional ke pemerintah pusat.

"Ruas jalan itu sudah diusulkan Pemkab Agam ke Pemprov Sumbar semenjak tahun lalu," katanya di Lubukbasung, Selasa (31/5/2022).

Ia mengatakan, DPRD bersama Pemkab Agam telah menyetujui pengusulan ruas jalan Manggopoh menuju Padang Lua dengan panjang 67 kilometer dari jalan provinsi menjadi nasional.

Jalan tersebut merupakan urat nadi dari masyarakat Sumbar dan jalan menuju pusat pariwisata berupa Danau Maninjau, Puncak Lawang dan lainnya.

"Dengan kondisi itu, jalan harus didukung dengan pembangunan berupa pelebaran agar arus transportasi lancar," katanya.

Ia menambahkan, saat ini kondisi ruas jalan Manggopoh menuju Padang Luar berukuran kecil, terban dan lainnya.

Untuk itu, tokoh masyarakat harus mendukung dalam pembebasan lahan terutama di sepanjang Manggopoh.

"Pembangunan jalan itu kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan didukung masyarakat setempat," katanya.

Ia berharap Pemprov Sumbar memperbaiki jalan tersebut sebelum surat keputusan (SK) naik status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, mengingat Pemkab Agam tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan itu dan ini masih tanggung jawab Sumbar.

"Ini masih tanggung jawab Pemprov Sumbar dalam perbaiki jalan sebelum SK keluar," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Pemerintahan, Sumatera Barat, Agam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/