Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pengurus Perkumpulan Olahraga Buru Babi Sumbar Protes Ada Dualisme PORBBI

Pengurus Perkumpulan Olahraga Buru Babi Sumbar Protes Ada Dualisme PORBBI
Minggu, 29 Mei 2022 10:52 WIB
PADANG - Pengurus Perkumpulan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Sumatera Barat (Sumbar) yang diketuai oleh Verry Mulyadi memprotes adanya dualisme atau adanya organisasi lain yang memakai nama PORBBI Sumbar.

Sebelumnya pada Kamis (26/5), Walikota Payakumbuh Riza Falepi dilantik sebagai Ketua Umum Persatuan Olahraga Buru Babi yang disingkat PORBBI Sumatra Barat (Sumbar) periode 2022-2027, itulah yang dipersoalkan oleh kepengurusan Verry Mulyadi.

"Apa yang mereka lakukan adalah bentuk tindakan ilegal, mencatut nama organisasi yang sudah ada dan berpayung hukum. Sementara kepengurusan PORBBI Sumbar yang sah tidak tahu sama sekali," kata Ketua PORBBI Sumbar Very Mulyadi, dalam jumpa pers di Padang, Sabtu.

Ia menyayangkan adanya pelantikan pengurus baru tersebut yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joynaldy, dan berharap pemerintah provinsi bijaksana dan tidak memfasilitasi perpecahan.

"Kami berharap pihak pemerintah tidak mendukung perpecahan dengan melantik organisasi dengan nama yang sama dan sudah ada sebelumnya," katanya.

Sementara Ketua Bidang Hukum PORBBI Sumbar Jayat menjelaskan bahwa kepengurusan di bawah Verry Mulyadi yang masih memiliki sisa jabatan hingga 2024 adalah kepengurusan yang sah menurut hukum serta memiliki historikal yang jelas.

Ia menceritakan bahwasanya PORBBI sudah ada sejak dahulu dan kemudian dibuatkan Anggaran Dasar (AD) organisasinya pada Musyawarah Besar (Mubes) 2010.

Kemudian pada Desember 2018 digelar Mubes kedua yang menghasilkan beberapa kesepakatan serta memilih Verry Mulyadi sebagai Ketua PORBBI Sumbar.

"Artinya PORBBI yang sekarang adalah kepengurusan yang sah berdasarkan Mubes pada 2018 di Kota Payakumbuh," jelasnya.

Kemudian setelah gelaran Mubes jajaran pengurus ingin meningkatkan status organisasi PORBBI agar kian besar dan memiliki legalitas, dengan mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Saat itu nama yang didaftarkan adalah Persatuan Olahraga Buru Babi, namun ditolak oleh sistem karena memuat kata "Persatuan". Sehingga diganti menjadi "Perkumpulan"," jelasnya.

Nama yang disepakati itu kemudian mendapatkan akta dan izin legalitas sampai keluar izin Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0007396.AH.01.07.TAHUN.2019 tertanggal 22 Juli 2019, dan terdaftar di Kesbangpol Pemprov Sumbar pada 2020.

Sementara itu Penasehat PORBBI Sumbar Kolonel (Purn) Kusdianto mengatakan pelantikan pengurus PORBBI Sumbar yang diketuai oleh Riza Falepi ini mengagetkan karena seperti menghadirkan dua nakhoda dalam satu kapal.

Dalam jumpa pers tersebut pihak Verry Mulyadi mendapatkan dukungan dari pengurus PORBBI Padang, Padang Pariaman, Sijunjung, Pesisir Selatan dan Lima Puluh Kota dan Payakumbuh.

Pihak mereka mengklaim bahwa PORBBI sejauh ini telah berkontribusi untuk membantu para petani dari hama babi, serta telah menghadirkan sejumlah program seperti asuransi bagi anggota.

Pada tempat terpisah Ketua PORBBI Sumbar yang dilantik oleh Wagub Sumbar Audy Joinaldy, yaitu Rizal Falepi menanggapi santai terkait hal tersebut.

"Tidak usah diladeni karena dia belum pernah klarifikasi, berkumpul dan berserikat dijamin oleh Undang-undang," jelasnya.

Ia menyatakan semua prosedur hukum sudah dilewati pihaknya, sedangkan nama organisasi yang tercatat di notaris pun berbeda.

Sedangkan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan pelantikan tersebut sah-sah saja karena memiliki nama yang berbeda. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Peristiwa, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/