Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
10 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Balai Karantina Pertanian Minta Pengiriman Sapi ke Mentawai Stop Sementara

Balai Karantina Pertanian Minta Pengiriman Sapi ke Mentawai Stop Sementara
Kepala Balai Karantina Pertanian Padang Iswan Haryanto (antara/ikhwan wahyudi)
Jum'at, 27 Mei 2022 18:28 WIB
PADANG - Balai Karantina Pertanian Padang meminta pengiriman sapi ke Mentawai dari luar wilayah itu dihentikan sementara dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.

"Saat ini kondisi Sumbar berstatus merah dan satu-satunya daerah yang masih hijau adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Agar tetap terjaga untuk sementara sebaiknya dihentikan pengiriman sapi dari luar," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Padang Iswan Haryanto di Padang, Jumat (27/5/2022).

Menurut dia, untuk mengantisipasi pengiriman sapi ke Mentawai pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait mulai dari pelabuhan, dinas perhubungan hingga petugas terkait.

"Memang sebentar lagi akan datang Hari Raya Idul Adha dan membutuhkan pasokan sapi yang cukup banyak, sebaiknya digunakan sapi lokal setempat dulu, tidak didatangkan dari luar," kata dia.

Untuk akses menuju ke Mentawai mulai dari Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan Bungus dan Muara Padang juga dilakukan pengawasan agar tidak ada pengiriman sapi untuk sementara waktu.

"Karantina juga sudah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan dan di bandara hingga para pengguna jasa," kata dia.

Ia menilai hal itu dilakukan dalam rangka menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah sehingga perlu dilakukan pembatasan serta penilaian dokumen.

"Dokumen yang diperiksa berupa SKKH yang diterbitkan oleh dokter hewan dinas dari daerah asal serta dilakukan pemeriksaan fisik di instalasi karantina di Pasir Jambak Padang," kata dia.

Selain itu juga dilakukan isolasi bagi hewan selama 14 hari dan akan dilihat kondisi hewan apakah ada gejala klinis penyakit mulut dan kuku.

Ia menambahkan jika kondisi sudah membaik maka pengiriman ternak ke Mentawai dapat kembali dilakukan sebagaimana biasa. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Ekonomi, Sumatera Barat, Kepulauan Mentawai
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/