Home  /  Berita  /  Hukum

Belasan Wanita Pemandu Karaoke Diamankan

Belasan Wanita Pemandu Karaoke Diamankan
Belasan perempuan pemandu karaoke tertutup diamankan Satpol PP di Pasaman Barat, Senin 23 Mei 2022 malam. (foto: ist. via antara)
Selasa, 24 Mei 2022 16:50 WIB
PASAMAN BARAT - Sekretaris Kepala Kepala Satpol PP Pasaman Barat Handoko mengatakan kepada wartawan di Simpang Empat, Selasa (24/5/2022) bahwa pihaknya telah mengamankan belasan perempuan pemandu karaoke tertutup.

"Kita kembali melakukan razia pada Senin malam dan mengamankan 14 wanita pemandu karaoke," kata Handoko sebagaimana dikutip Gosumbar.com dari Antara.

Ia mengatakan belasan wanita pemandu karaoke ini diamankan dari tiga lokasi yaitu Kafe Banana di dekat Pasar Simpang Empat, Kafe Balihai di Ujung Tanah, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, dan Kafe Ijup di Jorong Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh.

Saat ini, pihaknya sedang memeriksa dan meminta keterangan 14 wanita itu di Kantor Satpol PP Pasaman Barat. Terhadap ke-14 wanita itu, nantinya mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi pekerjaan itu dan bersedia pulang ke daerahnya masing-masing.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Pasaman Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/