Home  /  Berita  /  Limapuluh Kota

Pemkab Limapuluh Kota Tetapkan Tanggal 25 Mei 2022 Sebagai Hari Libur Daerah

Pemkab Limapuluh Kota Tetapkan Tanggal 25 Mei 2022 Sebagai Hari Libur Daerah
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari (DPMDN) Kabupaten Limapuluh Kota Endra Amzar didampingi Sektretaris DPMDN Elfitria dan Kabid Pemerintahan Nagari Ilda Subul Huriati. (antara/akmal saputra)
Jum'at, 20 Mei 2022 11:22 WIB
SARILAMAK - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menjadikan hari Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) serentak di daerah itu pada 25 Mei 2022 sebagai hari libur agar keikutsertaan masyarakat dalam pemilihan tinggi.

"Benar 25 Mei 2022 menjadi libur Kabupaten Limapuluh Kota. Ini diharapkan agar angka partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pilwanag tinggi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari (DPMDN) Kabupaten Limapuluh Kota Endra Amzar di Sarilamak, Kamis (19/5).

Ia mengatakan dari 79 nagari yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak 70 nagari akan ambil bagian dalam Pilwanag serentak di daerah itu.

"Dari 70 nagari yang ikut itu, total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 674 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar sebanyak 232.277 orang," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa warga yang tidak terdaftar dalam tidak dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk memilih saat hari pemilihan.

Selanjutnya, dia menyebutkan jumlah calon wali nagari dari 70 nagari yang ikut dalam Pilwanag kali ini sebanyak 298 orang.

"Dari 298 orang calon wali nagari itu ada 12 orang diantaranya merupakan perempuan. Total incumbent yang kembali ikut dalam Pilwanag kali ini berjumlah 44 orang," kata dia didampingi Sektretaris DPMDN Elfitria dan Kabid Pemerintahan Nagari Ilda Subul Huriati.

Untuk tingkat pendidikan, terdapat sembilan calon wali nagari yang tamatan SMP sederajat, 140 tamatan SMA sederajat, Diploma 36 orang, S1 105 orang, dan S2 sembilan orang.

"Memang untuk tingkat pendidikan, syarat minimal untuk mendaftar jadi calon wali nagari adalah tamatan SMP sederajat," ungkapnya.

Dia mengimbau agar seluruh calon wali nagari dapat melakukan penyampaian visi dan misi ke masyarakat dan janji-janjinya dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nagari dan diwujudkan di masa 6 tahun kepemimpinan.

"Kita harap calon Wali Nagari yang telah ditetapkan dan memiliki nomor urut untuk tidak melakukan hal-hal negatif, lakukan tahapan pemilihan dengan aman dan tertib serta taati Protokol Kesehatan," ujarnya.

Selain itu masyarakat juga diimbau agar ikut menyukseskan Pilwanag serentak 2022 dengan cara memberikan hak pilih pada 25 Mei 2022. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Pemerintahan, Sumatera Barat, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/