Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
4
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Padang

Anggota DPRD Sumbar Desak Samsat Padang Optimalkan Layanan

Anggota DPRD Sumbar Desak Samsat Padang Optimalkan Layanan
UPTD Samsat Padang. (antara/ho hidayat)
Jum'at, 20 Mei 2022 03:17 WIB
PADANG - Anggota DPRD Sumatera Barat Hidayat mendesak UPTD Samsat Padang meningkatkan pelayanan secara optimal agar wajib pajak tidak terlalu lama menunggu penyelesaian urusan bayar pajak kendaraan bermotor.

"Pajak kendaraan dan BBNKB adalah sumber pendapatan daerah terbesar di Sumbar, sampai 90 persen dari PAD. Karena itu, pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak harus maksimal. Akan tetapi sekarang masih jauh dari itu," katanya di Padang, Kamis (19/5/2022).

Keluhan utama, menurut dia, wajib pajak harus berpacu dengan waktu untuk bisa membayar pajak kendaraan karena pelayanan pendaftaran hanya sampai pukul 11.30 WIB dan setelah itu petugas istirahat. Pelayanan kembali dibuka pada pukul 13.00 WIB lalu tutup kembali pada pukul 14.00 WIB.

"Kalau memang pelayanan di kantor tutup pukul 11.30 WIB, seharusnya pelayanan drive thru dibuka sehingga wajib pajak punya pilihan. Jangan biarkan wajib pajak terlalu lama menunggu hingga akhirnya jadi malas membayar pajak," katanya.

Hidayat menyebut persoalan pelayanan itu sudah pernah dikritik saat ia berada di Komisi III DPRD Sumbar. Bahkan, sampai studi tiru ke beberapa daerah yang pelayanannya sudah maksimal seperti di Jawa Barat.

"Di daerah lain, orang sudah memanfaatkan teknologi hingga wajib pajak bisa membayar hanya lewat ponsel pintar, tidak perlu datang ke UPTD Samsat. Kita di Sumbar masih begini-begini saja," katanya.

Kalau pelayanan di UPTD Samsat bisa ditingkatkan maka wajib pajak merasa nyaman, Hidayat menuntut upah pungut pajak yang sangat besar yang selama ini dinikmati sejumlah pejabat diturunkan dari awalnya 3 persen menjadi 2 persen bila tidak ada peningkatan pelayanan.

Tepat waktu

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Maswar Dedi mengatakan pihaknya sangat terbuka untuk kritik membangun dari semua pihak. Ia menilai adanya kritik adalah bukti kepedulian.

Namun, ia mengatakan jam pelayanan yang dimaksud tersebut adalah jam untuk pendaftaran bagi masyarakat yang ingin membayar pajak.

"Karena wajib pajak yang datang setiap hari sangat banyak maka waktu pendaftaran dibatasi hingga pukul 11.30 WIB. Ini untuk mengantisipasi agar dokumen pembayaran pajak itu bisa diselesaikan tepat waktu," katanya.

Ia mengklaim pembatasan waktu pendaftaran itu juga dilakukan di banyak daerah di Indonesia, tidak hanya di Sumbar.

"Kalau kita perpanjang waktunya, petugas terpaksa harus lembur karena semua dokumen pembayaran pajak diselesaikan sebelum pukul 15.00 WIB," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/