Home  /  Berita  /  Hukum

OJK Ungkap Cara Hindari Skimming

OJK Ungkap Cara Hindari Skimming
Ilustrasi skimming. (gambar: ist./beeoneinfo)
Minggu, 15 Mei 2022 18:56 WIB
PADANG - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat (Sumbar) Yusri di Padang, Minggu (15/5/2022), menyatakan kepada wartawan bahwa nasabah dari beberapa bank besar baik plat merah maupun swasta pernah menjadi korban skimming atau penggandaan kartu ATM.

Ia menjelaskan, proses skimming meliputi dua tahap yaitu perekaman data menggunakan alat yang ditempel di mulut tempat memasukkan kartu dan ada kamera di atas keypad ATM.

"Pelakunya biasanya WNA, bukan dari Indonesia yang merupakan komplotan," kata dia sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Antara.

Karena, nasabah diimbau untuk menutup rapat keypad mesin ATM saat memencet nomor PIN. Ini adalah kiat agar nasabah tidak menjadi korban skimming.

"Kendati di mulut mesin tempat memasukkan kartu sudah dipasang alat perekam data, jika saat menekan PIN ditutup dengan tangan maka tidak akan mudah untuk menjadi korban skimming," kata Yusri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Ekonomi, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/