Home  /  Berita  /  Pasaman Barat

Dinas LH Pasaman Barat dan PLN Segera Pangkas Pohon Pelindung yang Lapuk

Dinas LH Pasaman Barat dan PLN Segera Pangkas Pohon Pelindung yang Lapuk
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Armi Ningdel saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan yang mengatasnamakan Jurnalis Peduli Lingkungan yang akan memangkas pohon pelindung yang membahayakan pengendara.
Jum'at, 13 Mei 2022 06:36 WIB
SIMPANG EMPAT – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera melakukan pemangkasan dan pemeliharaan pohon pelindung yang mengancam keselamatan pengendara di jalan raya, karena kondisi batangnya lapuk.

"Direncanakan pada hari Minggu (15/5) pemangkasan dan penebangan pohon yang dianggap sudah lapuk akan dilakukan dengan pihak PLN," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Armi Ningdel di Simpang Empat, Kamis.

Menurutnya pihaknya bukan tidak peduli dengan pemeliharaan pohon pelindung yang telah memakan korban jiwa itu, namun pihaknya ingin memastikan pohon pelindung tersebut masuk aset kabupaten atau provinsi agar tidak menyalahi aturan.

"Sebelum pohon pelindung di Batang Tipo Kecamatan Pasaman itu tumbang pada Jumat (6/5) kami telah menyurati Dinas Kehutanan Provinsi menanyakan status pohon itu karena berada di jalan provinsi. Namun tidak dibalas dan tiba-tiba kejadian lah pohon tumbang," katanya.

Setelah itu, katanya ia pada Selasa (10/5) langsung pergi ke Dinas Provinsi Sumbar dan dikatakan pohon pelindung itu tidak masuk dalam lokasi kehutanan.

Saat itu, katanya, disarankan agar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di kabupaten. Begitu juga di Bidang Pertamanan dan Lingkungan Hidup juga tidak tercatat sebagai aset.

"Tidak adanya jawaban yang jelas terkait kepemilikan itu maka kami berkoordinasi dengan Sekda Pasaman Barat dan pihak PLN. Setelah itu di aset Pasaman Barat juga tidak tercatat," katanya.

Pihaknya juga telah memberikan surat permintaan pemangkasan ke PLN karena tiang listrik dengan tegangan tinggi berada dekat pepohonan itu sehingga diperlukan koordinasi dengan pihak PLN.

"Dari kesepakatan maka pemangkasan akan dilakukan pada hari Minggu nanti dan jika memang ada pohon yang tidak layak dan membahayakan akan ditebang," sebutnya.

Ia menegaskan, pihaknya sangat peduli dengan pohon pelindung yang ada. Bahkan pemangkasan juga pernah dilakukan tahun sebelumnya.

"Cuma kepastian aset ini harus jelas, sehingga tidak menjadi masalah dikemudikan hari," katanya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Jurnalis Peduli Lingkungan Pasaman Barat yang telah memberikan masukan dan saran terkait persoalan pohon pelindung.

Salah seorang Jurnalis Peduli Lingkungan Pasaman Barat Andika Adi Saputra mengharapkan pemangkasan pohon pelindung yang ada di Pasaman Barat segera dilakukan .

"Tidak hanya pohon yang ada di jalan nasional tetapi juga pohon yang ada di areal perkantoran Padang Tujuh," katanya berharap.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat Hendra Putra menegaskan, pemangkasan pohon pelindung akan segera dilakukan.

"Jika menyangkut keselamatan orang banyak maka pemangkasan harus dilaksanakan," katanya.

Seperti diketahui pada Jumat (6/5) pagi satu mobil Mikrobus Isuzu Nomor Polisi BA 7054 SU tertimpa pohon mahoni di jalan umum Jorong Batang Tipo Nagari Lingkung Aur Kecamatan Pasaman, mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia, Jumat.

Selain itu juga mengakibatkan satu orang penumpang dan sopir mengalami luka cukup serius. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Peristiwa, Sumatera Barat, Pasaman Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/