Solok Selatan Percepat Tender Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa
"Dengan menggunakan lelang konsolidasi akan diperoleh manfaat seperti optimalisasi jumlah atau volume paket pengadaan, menghemat biaya, waktu, dan tenaga, mengurangi kemungkinan terjadi ketidakpatuhan atau ketidaksesuaian aturan," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Solok Selatan, M Yudi, di Padang Aro, Rabu (11/5/2022).
Selain itu, ujarnya, pengadaan akan dilakukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, membuat harga kontrak bisa lebih murah karena karena pengadaan dilakukan dalam skala besar serta mengurangi banyaknya transaksi keuangan atau transaksi kontrak.
Dia mengatakan, saat ini telah masuk surat permintaan penyedia oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga senilai Rp20,9 miliar.
Dinas Pendidikan, katanya, telah mengajukan sebanyak 15 paket pengadaan dimana paket pengadaan tersebut telah dilakukan konsolidasi, yang pada awalnya terdiri dari 90 paket pengadaan.
Sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah, konsolidasi dapat dilakukan oleh PPK dengan menggabungkan paket-paket pengadaan barang atau jasa sejenis menjadi satu.
Bisa juga menggabungkan beberapa paket yang dilaksanakan bersamaan dengan persiapan pengadaan barang atau jasa melalui penyedia dan oleh UKPBJ dengan menggabungkan beberapa paket pekerjaan melalui metode tender atau seleksi yang dapat menetapkan lebih dari satu pemenang, katanya menambahkan.
Dia menjelaskan, lelang konsolidasi pengadaan barang dan jasa dengan penggabungan kebutuhan dalam suatu paket pengadaan yang dikelompokkan antara lain berdasarkan komoditas barang atau jasa sejenis, kebutuhan rutin dan kebutuhan tidak rutin, berdasarkan lokasi pelaku usaha atau lokasi kebutuhan serta berdasarkan kepentingan pemerintah dalam pengembangan usaha kecil.
Sementara itu, data monitoring dan evaluasi (Monev) realisasi belanja modal Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dari Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab per 31 Maret 2022 sebesar 21,74 persen atau realisasi sebesar Rp40,03 miliar dari total belanja modal senilai Rp202,5 miliar. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | sumbar.antaranews.com |
Kategori | : | Pemerintahan, Sumatera Barat, Solok Selatan |