Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
12 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
12 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Tunggu SE Kemenpan RB Atur Jadwal WFH

Kemendagri Tunggu SE Kemenpan RB Atur Jadwal WFH
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan dalam suatu kesempatan. (foto: ist./kemendagri)
Sabtu, 07 Mei 2022 16:14 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menyatakan kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022), kementeriannya tetap mulai melaksanakan aktivitas rutin dan kegiatan pada Senin, 9 Mei 2022. Jadwal work from home (WFH) bagi ASN Kemendagri baru akan dibuat setelah edaran dari Kemenpan RB diterima.

"Terkait dengan WFH, kami menunggu SE resmi dari KemenPAN RB sebagai dasar tindak lanjut untuk kebijakan internal," kata Benni kepada GoNEWS.co.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan WFH untuk mengurangi kepadatan arus balik lebaran Idul Fitri 2022. Usul ini pun diamini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Dalam siaran resminya kemarin, Tjahjo menyarankan agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5/2022).

"Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo.

Tjahjo memastikan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada., ***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/