Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
8 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
8 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
7 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
7 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
8 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Presiden Imbau Pejabat Negara hingga Kepala Daerah Berzakat di Baznas

Presiden Imbau Pejabat Negara hingga Kepala Daerah Berzakat di Baznas
Presiden Jokowi saat membayar zakat ke Baznas di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. (foto: ist./baznas)
Selasa, 12 April 2022 19:42 WIB
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo dalam acara Penyerahan Zakat Istana di Jakarta, Selasa (12/4/2022) mengimbau, seluruh pejabat negara, pejabat BUMN, perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya untuk menunaikan zakatnya masing-masing melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Saya mengimbau kepada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," kata Jokowi sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari siaran resmi.

Presiden menyakini, dengan berzakat di Baznas, maka dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Alhamdulillah, kata Presiden, dirinya bersama wakil presiden dan para pimpinan lembaga serta para menteri, para gubernur, bupati dan walikota bisa tetap berzakat di tengah pandemi.

Turut menyaksikan pembayaran zakat istana tersebut, Ketua Baznas Noor Achmad, Wakil Ketua Baznas, Mokhamad Mahdum, Pimpinan Baznas Rizaludin Kurniawan serta Dr. Ir. HM Nadratuzzaman Hosen.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/