Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
2 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
3 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
2 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
2 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
1 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Ekonomi

DPR Dukung Pengenaan Pajak Transaksi Kripto dan Fintech

DPR Dukung Pengenaan Pajak Transaksi Kripto dan Fintech
Ilustrasi transaksi kripto. (gambar: tangkapan layar video ist./kuncihidup)
Minggu, 10 April 2022 19:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdul Muhaimin Iskandar dalam pernyataan tertulisnya yang dibaca di Jakarta, Minggu (10/4/2022), mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi kripto alias cryptocurrency dan layanan teknologi finansial (fintech).

"Ini bisa jadi sumber pendapatan baru bagi negara," kata Muhaimin sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan RI, kata Ketum PKB itu, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp64,9 triliun pada 2020 dan tercatat Rp859,4 triliun pada tahun lalu. Dari data tersebut, transaksi perdagangan aset kripto periode Januari hingga Februari 2022, tercatat sebesar Rp83,3 triliun.

"Transaksi sebesar dan sebanyak itu tentu saja bisa meningkatkan pendapatan pajak negara. Jadi sudah sepatutnya dioptimalkan," kata Muhaimin.

Meski begitu, Muhaimin menegaskan, pengenaan pajak harus diperhitungkan secara cermat agar tak tak terlalu membebani para trader dan membuat mereka berpindah ke transaksi exchange luar negeri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/