Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Indonesia Inisiasi Sistem Verifikasi Sertifikat Digital Vaksin Universal

Indonesia Inisiasi Sistem Verifikasi Sertifikat Digital Vaksin Universal
Ilustrasi kewaspadaan dunia terhadap Covid-19. (foto: ist./pixabay)
Minggu, 03 April 2022 07:09 WIB
JAKARTA - Chief Digital Transformation Office (DTO) Setiaji dalam siaran resmi yang dibaca, Minggu (3/4/2022) mengungkapkan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menginisiasi Universal Verifier Vaccinee Sertificate yang memungkinkan sertifikat digital vaksin Covid-19 pelaku perjalanan antarnegara bisa terbaca di sistem negara lain.

"Kami telah mengujicoba bukan hanya di ASEAN tetapi juga G20. Ada satu portal universal yang bisa digunakan untuk memverifikasi negara-negara yang tergabung dalam universal verifier. Antar negara yang terhubung bisa saling mengidentifikasi, hasil yang keluar sertifikatnya valid terdiri nama dan jenis vaksinnya," kata Setiaji sebagaimana dikutip GoSumbar.com di Jakarta.

Universal verifier kata Setiaji dibuat sesuai standar World Health Organizations (WHO) sehingga masing-masing negara tidak perlu mengganti sistem dan QR Code yang saat ini digunakan. Sistem ini juga dibuat secara web-based sehingga dapat digunakan di semua perangkat.

Dalam penerapannya, universal verifier ini berfungsi untuk memvalidasi data vaksinasi pelaku perjalanan internasional. Sistem ini, dengan persetujuan otoritas berwenang setiap negara, memberikan informasi public keys infrastructure yang dapat dikenali portal yang saling terkoneksi.

Sehingga, status vaksin pelaku perjalanan dapat diketahui. Privasi dan keamanan data terjamin karena tidak ada pertukaran data apapun.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Kesehatan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/