Tim dari Bareskrim Mabes Polri yang melakukan penyegelan tiba di rumah Indra di Jalan Blueberry No 88 I. Setibanya di rumah Indra, petugas langsung menempelkan spanduk tanda penyegelan.
Dilansir GoNews.co dari merdeka.com, Rabu (9/3) isi spanduk itu menjelaskan rumah yang sedang disegel dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022.
Kemudian, polisi langsung menuju rumah Indra selanjutnya di Jalan Seroja, Perumahan Cemara Asri. Di situ polisi menyegel rumah mewah berwarna putih yang masih dalam proses pembangunan.
Kepala lingkungan Perumahan Cemara Asri, M Akil, membenarkan adanya penyegelan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri di dua rumah Indra. "Cuma dua (rumah) di Jalan Blueberry dan Seroja," pungkasnya.***