Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
2
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
4 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Agam

Warga Binaan Lapas Lubukbasung Tewas Tergantung

Warga Binaan Lapas Lubukbasung Tewas Tergantung
Ilustrasi (net)
Senin, 10 Januari 2022 14:49 WIB
LUBUKBASUNG - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Syafrizal alias Paron (34) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung dengan tali rafia di ruangan sel pengasingan, Senin (10/1/2022) pagi.

Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Senin, mengatakan warga binaan itu ditemukan tidak bernyawa saat petugas melakukan patroli pagi.

"Petugas menemukan korban tergantung dengan tali rafia di dalam sel pembinaan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Agam untuk dilakukan pemeriksaan penyebab kematian tersebut.

Selain itu, melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Manggopoh. Dari hasil penyelidikan petugas, kuat dugaan korban murni bunuh diri.

"Selanjutnya kami membuat laporan kepada Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar dan Devisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sumbar," katanya.

Ia menambahkan, warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkotika dengan putusan 5,4 tahun itu ditangkap di Simpang Bodrek, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Jumat (16/4/2021).

Warga binaan yang baru menjalankan masa tahanan selama enam bulan itu sempat melarikan diri dari Lapas dengan cara memanjat pagar pada 28 Agustus 2021.

Ia berhasil ditangkap di Tiku Kecamatan Tanjungmutiara pada Jumat (7/1) dan anggota Poles Agam sempat menembak betis kiri Paron, akibat berusaha kabur.

Kemudian ia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung dan diserahkan ke Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Minggu (9/1) dini hari.

"Ia kita masukan ke dalam sel pengasingan untuk sementara waktu dengan kondisi tangan diborgol plastik seorang diri dalam sel. Rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada Senin (10/1) pagi," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Peristiwa, Sumatera Barat, Agam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/