Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
16 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
2
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
16 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Belum Bayar Insentif Nakes, Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah Termasuk Wali Kota Padang

Belum Bayar Insentif Nakes, Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah Termasuk Wali Kota Padang
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: Istimewa)
Selasa, 31 Agustus 2021 13:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah lantaran belum membayar insentif tenaga kesehatan. Dari kejadian ini, Mendagri memerintahkan Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah untuk melakukan monitoring mingguan realisasi APBD 548 pemerintah daerah.

Melalui staf khusus Menteri Dalam Negeri, Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, dijelaskan bahwa insentif tenaga kesehatan diambil sebesar 8 persen dari alokasi dana alokasi umum dan dana bagi hasil.

"Kebijakan refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah," ucap Kastorius, Selasa (31/8).

Teguran kepada 10 kepala daerah kemudian tertuang dalam surat yang telah ditandatangani oleh Tito Karnavian pada Senin (30/8).

"Kemarin, Bapak Mendagri Tito Karnavian telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 Kepala Daerah yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya," tandasnya.

Berikut daftar kepala daerah belum membayar insentif tenaga kesehatan;

1. Walikota Padang, Prop Sumatera Barat
2. Bupati Nabire, Prop Papua
3. Walikota Bandar Lampung, Prop Lampung
4. Bupati Madiun, Prop Jawa Timur
5. Walikota Pontianak, Kalimantan Barat,
6. Bupati Penajem Paser Utara, Prop Kalimantan Timur
7. Bupati Gianyar, Prop Bali
8.Walikota Langsa, Prop Aceh
9. Walikota Prabumulih, Prop Sumatera Selatan
10.Bupati Paser, Prop Kalimantan Timur

Dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden tersebut, ujar Kastorius, Tito meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan insentif tenaga kesehatan.

Apabila daerah belum melakukan refokusing anggaran sebagai sumber belanja, Kepala Daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran insentif tidak terhambat. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/