Home  /  Berita  /  Peristiwa

Anggotanya Terciduk Dugem Bareng Perempuan dan Pakai Narkoba, DPW PAN Sumut Minta Maaf

Anggotanya Terciduk Dugem Bareng Perempuan dan Pakai Narkoba, DPW PAN Sumut Minta Maaf
Sekretaris DPW PAN Sumatera Utara Hendra Cipta. (Foto; Dok Pribadi)
Minggu, 08 Agustus 2021 16:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekretaris DPW PAN Sumatera Utara Hendra Cipta secara resmi meminta maaf terkait anggotanya yang tertangkap aparat kepolisian saat dugem bersama perempuan dan terbukti konsumsi Narkoba.

"Yang dilakukan Anggota DPRD Labura dari Fraksi PAN, jelas melanggar AD/ART Partai. Kelakuan anggota tersebut sangat tidak bisa diterima dan merupakan salah satu pelanggaran berat. Kami juga mohon maaf kepada masyarakat atas perilaku kader kami yang tidak pantas ini," ujarnya saat dihubungi GoNews.co, Minggu (8/8/2021).

Bagi PAN, kata Dia, siapapun yang terjerat kasus narkoba tidak ada kata toleransi, apalagi bagi kader partai yang duduk sebagai anggota DPRD. "Sebagai Anggota DPRD, seharusnya bisa memberi teladan yang baik bagi masyarakat, disaat situasi pandemi dan status PPKM ini harusnya menghindari tempat yg dilarang utk didatangi," tukasnya.

Ia juga mengatakan, Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan sudah memberikan arahan terkait kasus tersebut dan sudah menugaskan tim khusus untuk turun ke Kabupaten Labuhan Batu Utara guna mengambil langkah-langkah internal.

"Kami berpandangan bahwa narkoba adalah musuh bagi kita semua dan sudah sangat meresahkan masyarakat khusunya di Sumatera Utara, tentunya terkait kasus ini kami belum memikirkan utk memberikan bantuan hukum, malah kemungkinan besar partai akan memberikan sanksi yang sepadan kepada yang bersangkutan, PAN tidak pernah berkompromi kalau terkait kasus narkoba," pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (Sekjen DPP PAN), Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, atau yang dikenal dengan nama Eddy Soeparno, mengaku tidak mentolerir perilaku amoral dari kader-kadernya.

"Jika anggota DPRD PAN Labuanbatu Utara benar-benar terlibat aksi tidak terpuji ini, saya akan tandatangani surat pemecatannya hari ini juga. PAN tidak mentolerir perilaku amoral dari kader-kadernya dan kami akan bersikap tegas dan tanpa ragu dalam menjatuhkan sanksi terberat," ujar Eddy saat dikonfirmasi GoNews.co, Minggu (8/8/2021).

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengatakan, kelima wakil rakyat itu terjaring bersama belasan orang oleh petugas yang menggelar razia di tempat hiburan malam karaoke di Jalan Sei Kopas, Kisara, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari. Seluruhnya berada dalam satu ruangan KTV.

Mereka adalah Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labura), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).

"Dari 17 yang diamankan itu setelah dites urine, dua orang yang negatif narkoba. Sisanya positif narkoba termasuk anggota dewan itu. Mereka mengkonsumsi narkoba saat dugem," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8).

"Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam. Saat itu tim gabungan razia PPKM tengah menyisir semua lokasi termasuk tempat hiburan malam," ujar Nasri.

Nasri mengatakan terdapat 17 orang yang diamankan termasuk lima anggota DPRD Labura. Saat ditangkap ditemukan barang bukti narkoba berupa ekstasi yang baru dikonsumsi. "Semua yang kita amankan ada 17 orang termasuk lima anggota DPRD Labura. Dari 17 itu terdiri dari 7 wanita dan 10 laki laki. Barang bukti yang diamankan ekstasi. Pecah pecah dia ekstasinya," katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Indra Surya Bakti membenarkan lima anggota dewan diamankan saat razia PPKM di Kisaran. Indra pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.

"Benar, kelimanya diamankan polisi. Kita serahkan penanganan kasusnya ke polisi. Kita menghormati apapun itu," kata Indra.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/