Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
22 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
21 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
21 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kebijakan Vaksinasi Non NIK yang Ada Adalah...

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kebijakan Vaksinasi Non NIK yang Ada Adalah...
Sekjen Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi dalam sebuah webinar tentang vaksinasi. (gambar: tangkapan layar/gonews.co)
Jum'at, 06 Agustus 2021 15:15 WIB
JAKARTA - Sekjen Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi menegaskan, tidak ada kebijakan vaksinasi non NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Dalam sebuah webinar yang diikuti GoNEWS.co, Jumat (6/8/2021), Oscar menjelaskan, yang ada adalah arahan Kemenkes agar NIK tak menjadi kendala vaksinasi karena semua warga negara Indonesia berhak untuk divaksin.

"Kami mengarahkan agar lembaga terkait di daerah berkoordinasi dengan dengan Dukcapil karena semua warga punya hak yang sama," kata Oscar.

Melengkapi penjelasan Kementerian Kesehatan, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah yang juga hadir dalam webinar tersebut menegaskan, masyarakat hendaknya tidak keliru menafsirkan arahan Kemenkes tersebut.

GoNews Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zu
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah. (gambar: tangkapan layar/gonews.co)

"Yang belum punya NIK, tetap divaksin tapi langsung dibantu proses pembuatan NIK-nya," jelas Zudan.

Karena lanjut Zudan, Dukcapil dalam mewujudkan dukungan nyata terhadap pemenuhan hak vaksin warga negara akan menyiapkan parasarana yang dibutuhkan untuk pemberian NIK.

Turut hadir dalam webinar tersebut, Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan sebagai pemandu. ***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kesehatan, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/