Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kebijakan Vaksinasi Non NIK yang Ada Adalah...
Dalam sebuah webinar yang diikuti GoNEWS.co, Jumat (6/8/2021), Oscar menjelaskan, yang ada adalah arahan Kemenkes agar NIK tak menjadi kendala vaksinasi karena semua warga negara Indonesia berhak untuk divaksin.
"Kami mengarahkan agar lembaga terkait di daerah berkoordinasi dengan dengan Dukcapil karena semua warga punya hak yang sama," kata Oscar.
Melengkapi penjelasan Kementerian Kesehatan, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah yang juga hadir dalam webinar tersebut menegaskan, masyarakat hendaknya tidak keliru menafsirkan arahan Kemenkes tersebut.
"Yang belum punya NIK, tetap divaksin tapi langsung dibantu proses pembuatan NIK-nya," jelas Zudan.
Karena lanjut Zudan, Dukcapil dalam mewujudkan dukungan nyata terhadap pemenuhan hak vaksin warga negara akan menyiapkan parasarana yang dibutuhkan untuk pemberian NIK.
Turut hadir dalam webinar tersebut, Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan sebagai pemandu. ***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Kesehatan, Nasional, Pemerintahan |